Ada beberapa hal yang harus
dipersiapkan ketika kita memutuskan untuk melangkah ke jenjang pernikahan.
Antara lain :
Kesiapan Pemikiran
a. Kematangan Visi
Keislaman. Hal ini dimaksudkan, agar pasangan suami istri mempunyai frame yang sama mengenai Islam
sebagai dasar rumah tangga, agar rumah tangga benar-benar bernilai ibadah,
tidak hanya sebagai pemuas kebutuhan biologis saja. Dengan ajaran Islam sebagai
landasan rumah tangga, diharapkan, rumah tangga tersebut dapat menjadi rumah
tangga yang sakinah mawaddah warrahmah.
b. Memiliki kematangan
visi kepribadian. Disamping beragama secara kultural, banyak juga orang yang
landasan keislamannya di bangun oleh emosi. Namun karena tidak dilandasi oleh
pengetahuan Islam yang kuat, kadang membuat sebagian orang cepat futur, bosan
dan lain sebagainya. Jika hal ini terjadi dalam rumah tangga, bisa menjadi
sebab timbulnya kegagalan seseorang dalam berumah tangga.
Kesiapan Psikologis
Kematangan psikologis yang dimaksud adalah kematangan atau kesiapan
tertentu secara psikis, untuk mengahadapi berbagai tantangan yang akan dihadapi
selama hidup berumah tangga. Seringkali karena secara psikologis kondisi seseorang
belum siap, membuat pasangan suami istri tidak siap dengan berbagai kondisi
pasca nikah.
Kematangan Fisik
Ada beberapa hal yang menjadi persyaratan mutlak dalam sebuah perkawinan
menurut Islam, yang berkaitan dengan fisik. Antara lain:
a. Seorang
laki-laki atau wanita yang kan menikah harus yakin bahwa alat-alat
reproduksinya berfungsi dengan baik Karena salah satu sebab perceraian yang
diperbolehkan dalam Islam adalah karena alat reproduksi pasangannya tidak
berfungsi dengan baik.
b. Usia, kita juga harus menyadari, bahwa secara
fisik, kita benar-benar sudah siap menikah. Itulah kenapa sebabnya seorang
wanita dianjurkan untuk tidak menikah dalam usia yang masih dini. Banyak kasus
yang terjadi, dimana anak-anak yang baru keluar dari sekolah dasar (usia
sekitar 12-13 tahun) langsung dinikahkan. Di Barat, ada survey yang
membuktikan, bahwa orang-orang yang melakukan hubungan seksual terlalu muda,
pada umumnya di atas usia tiga puluh tahunan akan mengalami hambatan-hambatan
fisik.
c. Kesehatan, sebelum menikah, usahakan mengetahui kondisi
fisik dan kesehatan calon pasangan kita. Kalau bisa, ketahui juga kesehatan
keluarga calon pasangan kita itu, karena biasanya ada penyakit tertentu yang
merupakan penyakit keturunan.
Kesiapan Finansial
Perkawinan juga merupakan kerja ekonomi, tidak hanya cukup dengan cinta.
Bukan berarti seorang muslimah harus materialistis. Namun hal ekonomi
/finansial kadang menjadi pemicu konflik dalam rumah tangga. Meskipun ada
beberapa pasangan yang merasa cukup hanya dengan bekal cinta saja, akan lebih
baik jika kita mempersiapkan finansial sejak jauh-jauh hari.