Dengan memahami adanya proses penghancuran atau hancurnya negara
dan bangsa itu tidak saja dengan kekuatan bersenjata tetapi juga dengan sistem
senjata non teknologi dan sistem senjata
sosial untuk menyerang moral dan budaya bangsa, maka disadari atau tidak,
melanda bangsa Indonesia saat ini lebih mirip dan tepat untuk dikatakan moral
dan budaya bangsa Indonesia telah menjadi sasaran dan dalam proses menuju
penghancuran atau kehancuran.
Nilai-nilai moral bangsa Indinesia yang manakah, yang menjadi
sasaran penghancuran? Sesungguhnya, nilai-nilai moral bangsa yang menjadi
sasaran penghancuran itu adalah nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila.
Pancasila adalah dasar dan ideologi Negara serta menjadi “Way of Life”
bangsa Indonesia. Karena itulah kekuatan moral bangsa Indonesia bertumpu kepada
nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila.
Fenomena yang terjadi saat ini cukup jelas. Sendi-sendi moralitas
yang bertumpu pada nilai “Ketuhanan Yang Maha Esa” dihancurkan oleh isu
radikalisasi oleh sekelompok agama, yang dibungkus dengan isu terorisme. Adu
domba seakan-akan ada perang agama antar pemeluk agama sehingga merusak tatanan
kerukunan hidup antara agama di dalam masyarakat.
Kekuatan moral bangsa yang bertumpu pada nilai-nilai “Kemanusiaan
yang adil dan beradab” dihancurkan oleh korupsi dan berbagai macam
penyalahgunaan kekuasaan serta merajalelanya kolusi dan nepotisme di setiap
lini kehidupan sehingga rakyat miskin menjadi korban. Keadilan dan rasa
keadilan yang didambakan rakyat semakin jauh dari kenyataan.
Kekuatan moral bangsa yang bertumpu pada nilai-nilai “Persatuan
Indonesia” dihancurkan oleh provokasi konflik vertikal dan horizontal yang
melempar berbagai macam isu dan masalah sehingga terjadi konflik yang mengarah
robeknya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Kekuatan moral bangsa yang bertumpu pada nilai-nilai “Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”
dihancurkan oleh politik uang dan politik menghalalkan segala cara. Kekuasaan,
kekuatan dan uang adalah segala-galanya dan mendominasi sebagai alat pemecahan
masalah dari pada musyawarah untuk mufakat. Kepentingan kelompok dan
kepentingan yang bersifat sektrarian lebih menonjol dari pada berpikir demi
Negara dan bangsa.
Kekuatan moral bangsa yang bertumpu pada nilai-nilai “Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” dihancurkan oleh berbagai macam
bentuk keserakahan, penindasan dan pemerasan terhadap orang-orang yang lemah.
Kesenjangan sosial, pengangguran dan kemiskinan terus meningkat akibat jauhnya
rasa kesetiakawanan sosial dan rasa senasib sepenganggungan.
Nilai-nilai budaya bangsa Indonesia yang manakah yang menjadi
sasaran penghancuran Negara dan bangsa Indonesia? Di dalam konteks menegakkan
kedaulatan Negara, menjaga keutuhan wilayah dan melindungi keselatan bangsa
Indonesia, sesungguhnya budaya bangsa yang menjadi sasaran pembusukan nilai
yang terkandung di dalam “Sumpah Pemuda”.
Sumpah Pemuda adalah sebagai hasil dari cipta, rasa, karsa, dan
karya dari para pemuda dan pemudi yang berdiam di wilayah dari Sabang sampai
Merauke. Pada waktu itu, dalam situasi cengkraman penjajah, para pemuda dan
pemudi memiliki suatu ide, cita-cita atau pemikian untuk men- “cipta”-kan suatu
wadah yang satu atas kemajemukan yang ada di dalam masyarakat.
Keinginan untuk menciptakan wadah itu karena terdorong adanya
“rasa” siling menghormati, saling ikut memiliki atas budaya dan adat istiadat
yang dimiliki suku-suku bangsa dari Sabang sampai Merauke. Masing-masing suku
merasa memiliki dan bangga atas budaya dan adat yang dimiliki di antara
suku-suku.
Walaupun keberadaan masing-masing suku berbeda dan bahkan ada yang
terpisahkan oleh laut, namun kehendak untuk bersatu dalam satu wadah terus
bergelora. Kemajemukan bahasa daerah tetapi merupakan kekayaan bahasa, telah
mendorong kehendak untuk membuat satu bahasa sebagai Ibu Bahasa Pemersatu.
Dorongan itulah yang telah menumbuhkan kehendak atau “karsa” para
pemuda dan pemudi pada waktu itu untuk bersatu “Karya” tepatnya pada tanggal 28
Oktober 1928 adalah ikrar untuk bersatu padu dalam satu wadah “Indonesia”.
Satu bangsa yaitu bangsa Indonesia, bertanah air satu, tanah air
Indonesia dan berbahasa satu, bahasa Indonesia merupakan cetusan dari adanya cipta, rasa, karsa, dan karya para
pemuda dan pemudi pada waktu itu. Sumpah itu memiliki nilai yang sangat tinggi
dan merupakan budaya yang harus tetap dijaga kelestariannya, karena akan
menjadi sasaran penghancuran.