A.
Definisi Kebudayaan
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu
buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan
sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa
Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu
mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau
bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur"
dalam bahasa Indonesia. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan
dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke
generasi. Pengertian lain dari Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh.
budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut
menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan
meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem
agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan
karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan
dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan
secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang
berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa
budaya itu dipelajari.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan
ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi
budaya:
“Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang
dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya
sendiri.”
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat.
Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala
sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki
oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah
Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun
temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai
superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan
pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan
struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala
pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. Menurut
Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di
dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat
istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota
masyarakat. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah
sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh
pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat
pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran
manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia
sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat
nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial,
religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia
dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
B.
Perkembangan Kebudayaan Asing di Indonesia
Indonesia telah berakulturasi dengan berbagai
kebudayaan dalam waktu yang lama. Letak strategis Indonesia yang berada pasa
jalur 2 pusat perdagangan internasional pada masa lampau, India dan Cina,
memberi pengaruh besar kebudayaan pribumi. Dengan terjadinya pencampuran antara
dua budaya tersebut maka mengembangkan kebudayaan asli setempat.
Selain dari pengaruh budaya asing pada masa lampau,
perkembangan pesat era globalisasi saat ini semakin menekan proses akulturasi
budaya terutatama pengaruh budaya Barat. Dengan kemajuan teknologi modern
mempercepat akses pengetahuan tentang budaya lain. Membawa perubahan sampai ke
tigkat dasar kehidupan manusia di Indonesia. Pengaruh interaksi dengan budaya Barat mewarnai
kehidupan masyarakat Indonesia. Pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat di
negara ini, di tambah dengan masalah persediaan bahan pangan, bahan energi, dan
bahan industri strategis yang kian langka, serta kesenjangan penguasaan
teknologi semakin lebar berisiko pada pergeseran perbedaan dan kepentingan di
masyarakat.
Lebih dari itu, kehadiran budaya Barat seakan
mendominasi dan selalu menjadi trend-centre masyarakat. Kebiasaan dan pola
hidup orang barat seakan menjadi cermin moderen. Hal ini jelas mengikis
perilaku dan tindakan seseorang. Hembusan
pengaruh Barat, di anggap sebagai ciri khas kemajuan dalam ekspresi kebudayaan
kekinian. Padahal belum tentu sesuai dengan kebutuhan situasi dan kondisi
masyarakat sendiri. Keadaan ini terus mengikis budaya dan kearifan lokal yang
menjadi warisan terjadi kebudayaan masyarakat nusantara. Dari sinilah juga
nilai tradisional secara perlahan mengalami kepunahan karena tidak mampu
bersaing dengan budaya moden dalam bentuk pergaulan masyarakat.
Pada awalnya pintu masuk kebudayaan Asing di Indonesia
adalah melalui kegiatan penjajahan para orang Asing di Indonesia. Tidak hanya
mengambil hasil rempah-rempah dan menjajah pada umunya tetapi mereka juga
menanamkan budaya mereka untuk mencampuri kebudayaan Indonesia. Berbeda dengan
masa penjajahan, pada zaman sekarang pintu masuk kebudayaan Asing itu melalui
kemajuan teknologi dan informasi. Oleh Siauddin Sardar menyebut masa kini
sebagai terjadinya revolusi informasi seperti diulas dalam bukunya Tantangan
Dunia Islam di abad 21. Dalam revolusi informasi tersebut, intervensi informasi
sulit dibendung oleh karena arusnya tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Setiap
saat informasuk sudah dapat memasuki setiap kantor dan rumah tangga sekalipun
melalui media massa cetak dan elektronik seperti surat kabar, televisi dan
internet.
Revolusi informasi salah satu cirinya adalah
keterbukaan dan kebebasan informasi sungguh sesuatu sulit dielakkan karena
selain memberikan dampak positif seperti adanya informasi perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, tapi sekaligus dampak negatif seperti pergaulan
bebas, pakaian yang memperlihatkan aurat, pola hidup individual dan hedonis.
Julukan yang sering dipakai untuk menggambarkan
peradaban Barat dam masyarakat-masyarakat komponennya dewasa ini adalah
peradaban “teknologis”. Gambaran-gambaran optimistik tentang teknologi
informasi dan perananya yang bermanfaat, memajukan gagasan bahwa komputer tidak
pernah salah; ia bisa menyelesaikan semua problem masyrakat; ia bahkan dianggap
sebagai “jampi-jampi ajaib” yang bisa menyediakan informasi bagi semua orang. Kebanyakan para remaja di negri ini telah dibodohi
oleh gambaran indah dan berlebihan tentang teknologi dan komunikasi ini.
Sejumlah kecil negara sekarang dipandang sudah sampai
ke tingkat modern, sedangkan jumlah besarnya masih dalam proses ke arah itu.
Moderenisasi kini telah bergema di dunia. Negara-negara modern merasa bangga
karena modernisasinya telah berhasil, sedangkan negara-negara yang sedang
berkembang dengan penuh gairah menyertai gerak modernisasi itu.
Meskipun demikian, perkembangan teknologi di bidang
informasi tersebut, selain memberikan kebebasan untuk mengakses informasi
sebanyak-banyaknya akan tetapi tetap ada ruang bagi masyarakat untuk melakukan
pilihan-pilihan secara selektif sesuai kepentingan, kebutuhan masyarakat.
Disinilah peran semua pihak untuk terlibat dalam pemberdayaan masyarakat agar
mampu memilih dan memilah informasi siaran televisi atau konten informasi di
internet agar tidak terjebak dengan informasi kebudayaan asing yang
bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan ajaran agama yang dianutnya.
C.
Pengaruh Kebudayaan Asing Terhadap Kebudayaan Indonesia
di Kalangan Remaja
Indonesia dikenal sebagai negara multi etnis dan agama,
dari situlah Indonesia memiliki ragam Budaya yang berbeda-beda. Di setiap
budaya tersebut terdapat nilai-nilai sosial dan seni yang tinggi. Pada kondisi
saat ini kebudayaan Indonesia kini kian memudar secara perlahan. Hal ini
dikarenakan semakin berkembangnya teknologi yang akhirnya dapat memberikan dampak
negatif terhadap kebudayaan asli Indonesia. Dengan banyak berkembangnya media
elektronik, kebudayaan barat dapat dengan mudah
masuk ke Indonesia,sehingga mulai mengubah pola pikir dan prilaku masyarakat
Indonesia.
Kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia sebenarnya
memiliki dampak positif dan negatif bagi masyarakat Indonesia. Dampak positif
misalnya, kreatifitas, inovasi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
hidup disiplin dan profesionalitas dalan lain-lain. Nasmun dalam karya tulis
lebih fokus pada dampak negatif kebudayaan asing terhadap kebudayaan Indonesia
khususnya di kalangan remaja.
Dampak negatifnya kebudayaan asing atau barat terhadap masyarakat
Indonesia khususnya kalangan remaja sudah sampai tahap memprihatinkan karena
ada kecenderungan para remaja sudah melupakan kebudayaan bangsanya sendiri.
Budaya ikut-ikutan atau latah terhadap cara berpakaian misalnya. Para remaja
tidak ingin ingin dikatakan kuno, kampungan kalau tidak mengikuti cara
berpakaian ala barat karena dinilai modern, tren dan mengikuti perkembangan
zaman meski memperlihatkan auratnya yang dilarangan oleh ajaran agama maupun
bertentangan dengan adat istiadat masyarakat secara turun temurun.
Selain cara berpakaian dan mode, pergaulan bebas dan
cara berhura-hura di kalangan remaja yang di lihat sebagi prilaku yang
menyimpang baik secara agama maupun sosial juga menjadi masalah bagi kebudayaan
di Indonesia. Umumnya kalangan remaja Indonesia berperilaku ikut-ikutan tanpa
selektif sesuai dengan nilai-nilai agama yang di anut dan adat kebiasaan yang
mereka miliki.
Para remaja juga merasa bahwa kebudayaan di negerinya
sendiri terkesan jauh dari moderenisasi. Sehingga para remaja merasa gengsi
kalau tidak mengikuti perkembangan zaman meskipun bertentangan dengan nilai-nilai
ajaran agama dan budayanya. Sehingga pada akhirnya para remaja lebih menyukai
kebudayaan barat, dibandingkan dengan kebudayaan kita sendiri.
D.
Upaya Mengatasi Dampak Negatif Budaya Asing
Untuk mengatasi pengaruh kebudayaan Asing terhadap
kebudayaan Indonesia, khususnya untuk membentengi kalangan remaja dari pengaruh
negatif diperlukan pelibatan semua pihak terutama pemerintah dan tokoh-tokoh
masyarakat seperti, para ulama budayawan serta keterlibatan orang tua di rumah.
1.
Peranan Pemerintah
Pemerintah
hendaknya dapat mengambil kebijakan strategis melalui penataan ulang sistem
pendidikan yang mengacu pada tujuan pendidikan nasional berikut ini:
a.
Tujuan Pendidikan Nasional dalam UUD 1945 (versi
Amandemen)
1.
Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan
dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan
dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
yang diatur dengan undang-undang.”
2.
Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan
ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan
persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”
b. Tujuan Pendidikan Nasional dalam Undang-Undang
No. 20, Tahun 2003
Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam
Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.”
c. Tujuan Pendidikan Menurut UNESCO
Dalam upaya meningkatkan kualitas suatu bangsa, tidak
ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu pendidikan. Berangkat dari
pemikiran itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaga UNESCO (United
Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization) mencanangkan empat
pilar pendidikan baik untuk masa sekarang maupun masa depan, yakni: (1)
learning to Know, (2) learning to do (3) learning to be, dan (4) learning to
live together. Dimana keempat pilar pendidikan tersebut
menggabungkan tujuan-tujuan IQ, EQ dan SQ.
2. Peranan Tokoh Agama dan Budaya
Peranan para ulama dan budayawan melalui program kerja organisasi
keaagamaan dan sanggar-sanggar budaya sangat strategis untuk menangkal masuknya
budaya asing dalam masyarakat khususnya kalangan generasi muda. Keterlibatan
para tokoh agama dan budaya melalui program kerja organisasi keagamaan seperti
Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan yang lainnya dapat diarahkan pada
pembuinaan remaja agar memiliki ketahanan budaya yang berbasis agama. Begitu juga peranan para budayawan dan seniman
melalui organisasi atau sanggar seni dapat merancang program kerja yang
diminati oleh kalangan remaja sehingga mereka tidak tertarik dengan budaya
hura-hura yang datang dari budaya asing.
3. Peranan orang tua dan keluarga
Keluarga merupakan lingkungan anak yang paling banyak waktunya.
Orang tua adalah figur utama dalam keluarga yang paling bertanggujawab terhadap
masa depan anak-anak dan anggota keluarga lainnya. Oleh karena itu, lingkungan
keluarga sangat berkontribusi terhadap kualitas prilaku atau akhlak anggota
keluarga terutama anak-anaknya. Lingkungan keluarga dan lingkungan sosial harus
tetap beriklim positif dalam artian orang-orang yang ada dalam sekitar kita
harus orang-orang yang “tidak membawa kita kedalam kesesatan”. Orangtua harus
bisa mengambil porsi lebih banyak diantara porsi yang lainnya.
Referensi
Gazalba, Sidi, Islam & Perubahan Sosiobudaya,
(Jakarta: Pustaka Al-Husna), 1983.
Sardar, Zianuddin, Tantangan Dunia Islam Abad 21,
(Bandung: Mizan), 1988.
Maryati, Kun dan Juju Suryawati, Sosiologi untuk SMA
dan MA kelas X, (Jakarta: Erlangga), 2001.