A. Pengertian Baik dan Buruk
1. Baik dan Buruk
Dari
segi bahasa baik adalah terjemahan dari kata khoir (dalam bahasa arab) / good
(dalam bahasa Inggris). Dikatakan bahwa yang disebut baik adalah sesuatu yang
menimbulkan rasa keharuan dan kepuasan, kesenangan, persesuaian, dan
seterusnya1. Pengertian baik menurut Ethik adalah sesuatu yang berharga untuk
tujuan. Sebaiknya yang tidak berharga, tidak berguna untuk tujuan apabila yang
merugikan, atau yang mengakibatkan tidak tercapainya tujuan adalah buruk dan
yang disebut baik dapat pula berarti sesuatu yang mendatangkan memberikan
perasaan senang atau bahagia. Dan adapula yang berpendapat yang mengatakan
bahwa secara umum, bahwa yang disebut baik / kebaikan adalah sesuatu yang
diinginkan, yang diusahakan dan menjadi tujuan manusia. Walaupun tujuan orang
atau golongan di dunia ini berbedabeda, sesungguhnya pada akhirnya semuaya
mempunyai tujuan yang sama sebagai tujuan akhir tiap-tiap sesuatu, bukan saja
manusia akan tetapi binatang pun mempunyai tujuan.
Mengetahui
sesuatu yang baik sebagaimana disebutkan bahwa akan mempermudah dalam
mengetahui yang buruk dan diartikan dan diartikan sesuatu yang tidak baik.
Dengan demikian yang dikatakan buruk itu adalah sesuatu yang dinilai sebaliknya
dari yang tidak baik, dan tidak disukai kehadirannya oleh manusia. Kebaikan
yang berhubungan dengan tujuan ini dapat kita bedakan dengan kebaikan sebagai
tujuan sementara untuk mencapai tujuan terakhir. Tujuan sementara mungkin hanya
sekali bagi seseorang atau sesuatu golongan. Dan tujuan sementara ini sebagai
alat atau jalan untuk mencapai tujuan akhir ini terdapat bermacam-macam dan
beraneka ragam.
Didalam
akhlak Islamiyah, antara baik sebagai akhlak / cara / tujuan sementara harus
segaris atau sejalan dengan baik sebagai tujuan sementara dan tujuan akhir
berada dalam satu garis lurus yaitu berdasarkan satu norma karenadidalam akhlak
Islamiyah ini disamping bai itu harus benar. Missal untuk menjadi seorang
pengusaha yang kaya. Ia harus berusaha dengan jalan yang halal, tidak dengan
menganiaya orang lain, tidak dengan jalan korupsi,. Sebab didalam akhlak Islamiyah
ada garis yang jelas antara yang boleh dan tidak boleh, antara yang boleh
dilampaui atau tidak, antara halal dan haram. Berbeda dengan akhlak
Machiavelli, yang dianut oleh komunis untuk mencapai tujuan dapat dengan segala
macam cara, seperti untuk mencapai kemenangan kekuasaan memelaratkan rakyat
agat bisa dikuasai dan untuk mencapai kemenangan dengan membinasakan orang
lain. Jadi menurut akhlak Islam, perbuatan itu disamping baik juga harus belajar,
yang benar juga harus baik.
2. Peraturan Baik dan Buruk
Membicarakan
baik dan buruk pada perbuatan manusia maka penentuan dan karakternya baik dan
buruk perbuatan manusia dapat diukur melalui fitrah manusia. 4 Menurut Poedja
Wijatna berhubungan dengan perkembangan pemikiran manusia dengan pandangan
filsafat tentang manusia (antropologi metafisika) dan ini tergantung pula
dari metafisika pada umumnya. Dan dapat disimpulkan bahwa diantara
aliran-aliran filsafat yang mempengaruhi dalam penentuan baik dan buruk
diantaranya :
I.
Baik
Buruk Menurut Aliran Adat Istiadat ( Sosialisme )
Menurut
aliran ini ditentukan berdasarkan adat istiadat yang berlaku dan dipegang teguh
oleh masyarakat. Didalam masyarakat kita jumpai adat istiadat yang berkenaan
dengan cara berpakaian, makan, minum, bercakap-cakap dan sebagainya. Orang yang
mengikuti cara-cara yang demikian itulah yang dianggap orang yang baik, dan
orang yang menyalahinya adalah orang yang buruk. Poedja Wijatna mengatakan
bahwa adat istiadat pada hakikatnya produk budaya manusia yang sifatnya nisbi
dan relative. Keberadaan paham adat istiadat ini menunjukkan eksistensi dan
pesan moral dalam masyarakat. Berpegang adat istiadat itu, meskipun tidak benar
ada juga faedahnya, sebab ada juga orangorang yang tidak mau melanggar adat
istiadat yang baik, dan banyak pula orangorang yang tidak mau mengikutinya adat
istiadat dari lingkungannya.
II.
Baik
Buruk Menurut Aliran Hedoisme
Aliran
Hedoisme adalah aliran filsafat yang terhitung tua, karena berakar pada
pemikiran filsafat Yunani. Menurut paham ini banyak yang disebut perbuatan yang
baik adalah perbuatan yang banyak mendatangkan kelezatan, kenikmatan, dan
kepuasan nafsu biologis. Aliran ini tidak mengatakan bahwa semua perbuatan
mengandung kelezatan, melainkan adapula yang mendatangkan kepedihan, dan
apabila ia disuruh memilih manakah perbuatan yang harus dilakukan, maka yang
dilakukan adalah yang mendatangkan kelezatan. Maka apabila terjadi keraguan dalam
memilih sesuatu perbuatannya, harus diperhitungkan banyak sedikitnya kelezatan
dan kepedihannya dan sesuatu itu baik apabila diri seseorang yang melakukan
perbuatan mengarah kepada tujuan.
III.
Baik
dan Buruk Menurut Paham Intuisisme ( Humanisme )
Intuisi
adalah merupakan kekuatan batin yang dapat menentukan sesuatu berbagai baim dan
buruk dengan sekilas tanpa melihat buah / akibatnya. 8 Aliran Intuitionesme
berpendirian bahwa setiap manusia mempunyai kekuatan naluri batiniah yang dapat
membedakan sesuatu itu baik atau buruk dengan hanya selintas pandang. Jadi
sumber pengetahuan tentang suatu perbuatan mana yang baik atau mana yang buruk
adalah kekuatan naluri.
IV.
Baik
Buruk Menurut Paham Utilitarianisme
Maksud
dan paham ini adalah untuk sesame manusia / semua makhluk yang memiliki
perasaan. Dalam abad sekarang ini kemajuan dibidang teknik cukup meningkat, dan
kegunaanlah yang menentukan segala-galanya. Namun demikian paham ini terkadang
cenderung akstrem dan melihat kegunaan hanya dari sudut pandang materialistic
kegunaan dalam arti bermanfaat yang tidak hanya berhubungan dengan materi
melainkan juga dengan yang bersifat rohani bisa diterima.
V.
Baik
Buruk Menurut Paham Vitalisme
Menurut
pahamm ini yang baik ialah yang mencerminkan kekuatan dalam hidup manusia.
Paham ini pernah dipraktekkan pada penguasa di zaman feodalisme terhadap kaum
yang lemah dan bodoh. Dengan kekuatan dan kekuasaan yang dimiliki ia
mengembangkan pola hidup feodalisme, kolonialisme, dictator dan tiranik.
Perbuatan dan ketetapan yang dikeluarkan menjadi pegangan bagi masyarakat,
mengingat orang yang bodoh dan lemah selalu mengharapkan pertolongan dan
bantuannya.
VI.
Baik
Buruk Menurut Paham Religiosme
Menurut
paham ini dianggap baik adalah perbuatan yang sesuai dengan kehendak Tuhan,
sedangkan perbuatan buruk adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan kehendak
Tuhan. Dalam paham ini keyakinan feologis, yakni keimanan kepada Tuhan sangat
memegang peranan penting, karena tidak mungkin orang mau berbuat sesuai dengan
kehendak Tuhan, jika yang bersangkutan tidak beriman kepadanya. Menurut
Poedjawitna aliran ini dianggap paling baik dalam praktek, namun terdapat pula
keberatan terhadap aliran ini, yaitu karena ketidakumuman dari ukuran baik dan
buruk yang digunakannya. Diketahui bahwa didunia ini terdapat bermacam-macam
agama, dan masing-masing agama menentukan baik buruk menurut ukurannya masin-gmasing.
Agama Hindu, Budha, yahudi. Kristen, dan Islam, misalnya masingmasing memiliki
pandangan dan tolak ukur tentang baik dan buruk yang satu dan lainnya
berbeda-beda.
VII.
Baik
Buruk Menurut Paham Evolusi ( Evolution )
Mengikuti
paham ini mengatakan bahwa segala sesuatu yang ada di alam ini mengalami
evolusi yaitu berkembang dari apa adanya menuju kepada kesempurnaannya. Paham
ini pertama muncul dibawah oleh seorang ahli pengetahuan bernama “LAMARK”. Dia
berpendapat bahwa jenis binatang itu berubah satu sama lainnya. Pendapat ini
bukan hanya berlaku pada benda-benda yang tampak, seperti binatang, manusia,
dan tumbuh-tumbuhan. Tetapi juga berlaku pada benda yang tak dapat dilihat /
diraba oleh indra, seperti akhlak dan moral.
Ada
2 faktor pergantian :
·
Lingkungan mengadakan penyesuaian dirinya menurut
keadaan
·
Warisan bahwa sifat-sifat tetap pada pokok, sesuai
dengan pertengahan berpindah pada cabang-cabangnya. Paham ini disebut paham
pertumbuhan dan kepeningkatan ( Evolution ).
- Baik
Buruk Menurut Aliran Theologis
Aliran
ini berpendapat bahwa yang menjadi ukuran baik dan buruknya perbuatan manusia,
adalah didasarkan atas ajaran Tuhan, apakah perbuatan itu diperintahkan /
dilarang oleh-Nya. Dengan perkataan theologies saja nampakanya masih samara
karena didunia ini terdapat bermacam-macam agama yang mempunyai kitab suci
sendiri-sendiri yang antara satu dengan yang lain tidak sama. Sebagai jalan
keluar dari kesamaran itu ialah dengan mengkaitkan etika, theologies ini dengan
jelas kepada agama, missal etika theologies menurut Kristen, ertika theologies
menurut Yahudi dan Theologis menurut Islam.
- Baik
dan Buruk Menurut Ajaran Islam
Ajaran
Islam adalah ajaran yang bersumberkan wahyu Allah SWT. Al Qur’an yang dalam
penjabarannya dilakukan oleh hadits Nabi Muhammad SAW. Menurut ajaran Islam
penentuan baik dan buruk harus didasarkan pada petunjuk Al Qur’an dan Al
Hadits. Jika tidak memperhatikan Al Qur’an dan Al Hadits dapat dijumpai
berbagai istilah yang mengacu pada yang baik dan adapula yang mengacu pada yang
buruk. Missal Alhasanah dikemukakan oleh
Al – Eqghib al asfahani adalah suatu istilah yang digunakan untuk menunjukkan
sesuatu yang disukai atau dipandang baik. Lawan dari alhasanah adalah al
sayyiah. Yang termasuk al hasanah missal keuntungan kelapangan rezeki dan kemenangan.
Misalnya kita jumpai pada ayat yang artinya :"Ajaran manusia menuju
Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik." Adapun kata Al birr
digunakan untuk menunjukkan pada upaya memperluas / memperbanyak melakukan
perbuatan yang baik. Jika kata tersebut digunakan untuk sifat Allah, maka maksudnya
adalah bahwa Allah memberikan balasan pahala yang besar, dan jika digunakan
untuk manusia, maka yang dimaksud adalah ketaatannya.
C.
Pengertian
Hak Dan Kewajiban
1. Hak dan Kewajiban
Hubungan
hukum tersebut terlaksana pada hak dan kewajiban yang diberikan oleh hukum. Setiap
hubungan hukum yang diciptakan oleh hukum selalu mempunyai dua sisi. Sisi yang
satu ialah hak dan sisi lainnya adalah kewajiban. Tidak ada hak tanpa
kewajiban. Sebaliknya tidak ada kewajiban tanpa hak. Karena pada hakikatnya sesuatu
pasti ada pasangannya.
Hak adalah
suatu kewenangan atau kekuasaan yang diberikan oleh hukum. Suatu kepentingan
yang dilindungi oleh hukum. Baik pribadi maupun umum. Dapat diartikan bahwa hak
adalah sesuatu yang patut atau layak diterima. Contoh hak : hak untuk hidup,
hak untuk mempunyai keyakinan dan lain-lain.
Sedangkan
kewajiban adalah suatu beban atau tanggungan yang bersifat kontraktual. Dengan
kata lain kewajiban adalah sesuatu yang sepatutnya diberikan. Contoh kewajiban:
Dalam jual beli, bila kita membeli suatu barang, maka kita wajib membayar
barang tersebut.
Perwujudan
hukum menjadi hak dan kewajiban itu terjadi dengan adanya perantaraan peristiwa
hukum. Segala peristiwa atau kejadian dalam keadaan tertentu adalah peristiwa
hukum. Untuk terciptanya suatu hak dan kewajiban diperlukan terjadinya
peristiwa yang oleh hukum dihubungkan sebagai akibat. Karena pada umumnya hukum
itu bersifat pasif. Contoh: Terdapat ketentuan "barangsiapa mencuri, maka
harus dihukum". Maka bila tidak terjadi peristiwa pencurian maka tidaklah
ada akibat hukum.
KESIMPULAN
/ PENUTUP
Sesuatu
yang disebut baik atau buruk itu relative sekali, karena bergantung pada pandangan
dan penilaian masing-masing yang merumuskannya dan pengertian ini bersifat
subjektif, karena bergantung pada individu yang menilainya.
Beberapa
aliran-aliran filsafat yang mempengaruhi dalam penentuan baik dan
buruk
diantaranya :
·
Baik buruk
melalui Aliran Adat Istiadat
·
Baik buruk
melalui Aliran Hedoisme
·
Baik buruk
melalui Aliran Humanisme
·
Baik buruk
melalui Aliran Utilitarianisme
·
Baik buruk
melalui Aliran Vitalisme
·
Baik buruk
melalui Aliran Religiosme
·
Baik buruk
melalui Aliran Evolusi
·
Baik buruk
melalui Aliran Theologis
·
Baik dan buruk
menurut Ajaran Islam
Adapun hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang
harus kita pahami agar kita bisa mengetahui tentang apa yang seharusnya kita
lakukan dan apa yang seharusnya kita tinggalkan. Dan begitu juga kita akan paham dengan hak kita sendiri
dan kewajiban yang kita dalam kehidupan sehari-hari.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Nata, Abiddin.
1996. Akhlak Tasawuf. Jakarta : PT raja grafindo Persada
·
Mustofa, Akhmad.
1999. Akhlak Tasawuf. Bandung : CV Pustaka Setia
·
Shaltat, Mahmud.
1994. Aqidah dan Syari’at Islam. Jakarta : Bumi Aksara
·
Al Baqir,
Muhammad. 1994. Membentuk Akhlak Mulia. Bandung. Karisma.