Banyak manfa’at pernikahan dini,
manfa’at ini banya bisa dirasakan oleh mereka yang sungguh-sungguh ikhlas,
menikah untuk ibadah. Pernikahan dini bukanlah pernikahan yang ilegal akan
tetapi juga bisa dikatakan sebagai pernikahan yang menyelamatkan, artinya
menyelamatkan anak manusia dari perzinahan.
Adapun di antara manfa’at dari
pernikahan dini adalah sebagai berikut:
1. Menyelamatkan dari penyimpangan seks
Seks
ibarat air, jika dibendung dan dibiarkan menggenang tidak baik bagi kesehatan
lingkungan sekitar. Jika dibiarkan mengalir tanpa arah, akan berbahaya juga,
dia akan membanjiri dan merusak sekitarnya. Sebalikanya jika diatur dengan
dibuatkan saluran khusus, akan mampu menghidupi ribuan hektar lahan sawah dan
bermanfa’at bagi hewan ternak.
Begitu
juga seks, jika tidak disalurkan, akan menimbulkan banyak goncangan jiwa
(setres) yang tidak baik bagi perkembangan mental. Jika tanpa sarluran yang
jelas, berakibat penyimpangan seks (perzinahan). Sebaliknya jika diatur dalam
saluran nikah, akan banyak manfa’atnya; akan lahir keturunan yang sehat lahir
maupun bathin, memberikan kegembiraaan bagi keluarganya, kesenangan dan
kenikmatan yang tidak terhingga bagi suami-istri itu sendiri.
Karena
itulah Rasulullah s.a.w., mengingatkan dalam sabdanya:
“Wahai para pemuda!
Barangsiapa di antara kamu telah siap menikah, maka segeralah menikah, karena
nikah itu dapat memelihara pandangan dan menjaga kesucian farji (kemaluan)”.
(HR: Bukhari dan Muslim).
Mereka
yang menyegerakan menikah karena takut terjerumus pada lembah zina sangat agung
dalam pandangan Islam.
2. Sehat jasmani dan rohani
Penyaluran
seks yang benar, itulah menjadi kunci kesehatan jasmani dalam rumah tangga.
Berbagai survei menunjukkan, mereka yang berumah tangga lebih kebal dari penyakit
dibanding yang belum menikah. Bahkan mereka yang telah berumah tangga jika
sakit akan cepat sembuh dibandingkan yang masih bujangan.
Sementara
itu secara mental atau rohani, mereka yang telah menikah lebih bisa
mengendalikan emosinya dan mengendalikan nafsu seksnya. Hal itu sesuai dengan
janji Rasulullah dalam hadits di atas bahwa nikah itu akan memelihara pandangan
dan farji. Apalagi jika telah memiliki anak, kebahagiaan suami-istri lebih
besar lagi. Itulah hikmah rumah tangga dari segi kesehatan jasmani dan rohani.
3. Lebih cepat memiliki keturunan
Di
antara tujuan pernikahan adalah berketurunan. Nikah dini memungkinkan
mempercepat keturunan. Bagi istri, memiliki anak dalam rentang waktu 20-35
tahun adalah saat-saat yang paling baik. Sebaliknya mereka yang baru menikah di
atas 30 tahun akan memiliki waktu subur yang sempit.
4. Lebih banyak nilai ibadah
Rumah
tangga lebih banyak memberikan nilai-nilai ibadah. Banyak lahan amal dalam
rumah tangga, bagi suami; menghidupi anak-istri, memberikan nafkah bathin dan
lain-lain adalah perbuatan yang sangat mulia bahkan dikategorikan jihad.
Begitu
juga istri dalam menyediakan makanan bagi suami, menyambut saat datang kerja,
mendidik anak akan mendapatkan pahala yang berlimpah. Sebagaimana Rasulullah
s.a.w., bersabda:
“Siapa di antara kalian
(para istri dan ibu) ikhlas tinggal di rumah untuk mengasuh anak-anak dan
melayani segala urusan suaminya, maka ia akan memperoleh pahala yang kadarnya
sama dengan pahala para mujahidin di jalan Allah.” (HR: Bukhari dan Muslim).
5. Lebih cepat dewasa
Banyak halangan
dan rintangan dalam hidup berumah tangga. Halangan dan rintangan itu jika
direnungi memberikan pendidikan mental yang baik. Mereka yang sering diterpa
berbagai kesulitan akan mudah memahami hidup. Karena itulah rumah tangga lebih
cepat mendewasakan seseorang dan ini penting artinya bagi kelangsungan hidup
berikutnya. Semakin cepat menikah, maka akan kian cepat seseorang mencapai
kedewasaannya.
Demikianlah beberapa manfa’at dari
pernikahan dini, pada dasarnya masih banyak sekali manfa’at dari pernikahan
dini tersebut akan tetapi di sini hanya menyebutkan dengan penjelasan secara
ringkas dan terperinci sehingga memudahkan bagi para masyarakat untuk
memahaminya.