1. Tukar Cincin
Dalam peminangan biasanya ada tukar cincin sebagai tanda ikatan, hal ini
bukan dari ajaran Islam. (Lihat Adabuz-Zafat, Nashiruddin Al-Bani)’
2. Menuntut Mahar Yang Tinggi
Menurut Islam sebaik-baik mahar adalah yang murah dan mudah, tidak
mempersulit atau mahal. Memang mahar itu hak wanita, tetapi Islam menyarankan
agar mempermudah dan melarang menuntut mahar yang tinggi.
Adapun cerita teguran seorang wanita terhadap Umar bin Khattab yang
membatasi mahar wanita, adalah cerita yang salah karena riwayat itu sangat
lemah. (Lihat Irwa'ul Ghalil 6, hal. 347-348).
3. Mengikuti Upacara Adat
Ajaran dan peraturan Islam harus lebih tinggi dari segalanya. Setiap acara,
upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam, maka wajib untuk
dihilangkan. Umumnya umat Islam dalam cara perkawinan selalu meninggikan dan
menyanjung adat istiadat setempat, sehingga sunnah-sunnah Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam yang benar dan shahih telah mereka matikan dan padamkan. Sungguh
sangat ironis...!.
Kepada mereka yang masih menuhankan adat istiadat jahiliyah dan melecehkan
konsep Islam, berarti mereka belum yakin kepada Islam.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
"Artinya : Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum)
siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin
?". (Al-Maaidah : 50).
Orang-orang yang mencari
konsep, peraturan, dan tata cara selain Islam, maka semuanya tidak akan
diterima oleh Allah dan kelak di Akhirat mereka akan menjadi orang-orang yang
merugi, sebagaimana firman Allah Ta'ala :
"Artinya : Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka
sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat
termasuk orang-orang yang rugi". (Ali-Imran : 85).
4. Mengucapkan Ucapan Selamat Ala Kaum Jahiliyah
Kaum jahiliyah selalu menggunakan kata-kata Birafa' Wal Banin,
ketika mengucapkan selamat kepada kedua mempelai. Ucapan Birafa' Wal Banin
(=semoga mempelai murah rezeki dan banyak anak) dilarang oleh Islam.
Dari Al-Hasan, bahwa 'Aqil bin Abi Thalib nikah dengan seorang wanita dari
Jasyam. Para tamu mengucapkan selamat dengan ucapan jahiliyah : Birafa' Wal
Banin. 'Aqil bin Abi Thalib melarang mereka seraya berkata :
"Janganlah kalian ucapkan demikian !. Karena Rasulullah shallallhu 'alaihi
wa sallam melarang ucapan demikian". Para tamu bertanya :"Lalu apa
yang harus kami ucapkan, wahai Abu Zaid ?". 'Aqil menjelaskan :
"Ucapkanlah : Barakallahu lakum wa Baraka 'Alaiykum" (= Mudah-mudahan
Allah memberi kalian keberkahan dan melimpahkan atas kalian keberkahan).
Demikianlah ucapan yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam". (Hadits Shahih Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Darimi 2:134, Nasa'i,
Ibnu Majah, Ahmad 3:451, dan lain-lain).
Do'a yang biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ucapkan kepada
seorang mempelai ialah : "Baarakallahu laka wa baarakaa 'alaiyka wa
jama'a baiynakumaa fii khoir" Do'a
ini berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:
“Artinya : Dari Abu hurairah, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
jika mengucapkan selamat kepada seorang mempelai, beliau mengucapkan do'a : (Baarakallahu
laka wabaraka 'alaiyka wa jama'a baiynakuma fii khoir) = Mudah-mudahan
Allah memberimu keberkahan, Mudah-mudahan Allah mencurahkan keberkahan atasmu
dan mudah-mudahan Dia mempersatukan kamu berdua dalam kebaikan”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad 2:38, Tirmidzi, Darimi 2:134, Hakim 2:183,
Ibnu Majah dan Baihaqi 7:148).
5. Adanya Ikhtilath
Ikhtilath adalah bercampurnya laki-laki dan wanita hingga terjadi pandang
memandang, sentuh menyentuh, jabat tangan antara laki-laki dan wanita. Menurut
Islam antara mempelai laki-laki dan wanita harus dipisah, sehingga apa yang
kita sebutkan di atas dapat dihindari semuanya.
6. Pelanggaran Lain
Pelanggaran-pelanggaran lain yang sering dilakukan di antaranya adalah
musik yang hingar bingar.
Demikianlah
beberapa hal yang harus dihindari dalam perkawinan karena termasuk dalam
penyelewengan terhadap perkawinan itu sendiri. Bahkan semuanya tidak ada
anjuran dalam syari’at Islam.