Banyak
orang, bahkan tidak mustahil orang yang mengaku beragama Islam sendiri, sering
gelisah kalau mendengar politik Islam. Mereka pada dasarnya jelas tidak
memahami apa sesungguhnya tujuan politik Islam atau tujuan perjuangan
sosial-politik Islam itu. Ketidakpahaman tersebut yang membuat mereka menjadi
khawatir atau sinis bahkan malah ketakutan bila mendengar ada kegiatan politik
Islam tersebut. Lebih-lebih jika politik Islam kalah dan direpresi oleh musuh
Islam yang sedang berkuasa.
Tujuan politik Islam pada
hakikatnya menyelamatkan umat manusia yang berada dalam satu kelompok sosial
khususnya dalam bentuk bangsa-negara agar selamat dari kesesatan, kerugian,
dan kerusakan.
|
Politik
Islam dalam bentuk gerakan berarti melakukan upaya keras bersama untuk menyebarluaskan
ajaran Islam dalam dimensi sosialnya agar dipraktekkan dalam kehidupan
bernegara untuk kebaikan nasib bangsa dan negara itu sendiri. Politik Islam
yang pada hakikatnya adalah perjuangan penegakan syari’at sosial Islam dalam
lingkup bangsa-negara jelas untuk menyelamatkan bangsa-negara itu dari
krisis-krisis sosialnya agar bisa menjadi bangsa yang maju, bermoral, aman dan
sejahtera, mendatangkan kemanfa’atan pada bangsa lain, bukan mengeksploitasi
atau menjajah bangsa lain.
Individu
muslim yang beriman dan bertaqwa secara benar tentu akan mengerjakan semua
tuntunan dalam Islam secara keseluruhan yang meliputi; mengerjakan ibadah,
berakhlak mulia, menjalankan syari’at sosial Islam dan selalu berusaha keras menyebarluaskan
ajaran Islam.
Perjuangan
sosial-politik ini menuntut adanya kelompok muslim solid dan teguh bercita-cita
bersama untuk mempraktekkan tuntunan sosial Islam dalam proses pengelolaan
tatanan sosial di mana mereka berada dengan kesiapan menghadapi persaingan atau
tantangan sosial-politik dari pengikut ideologi lain.
Seorang
muslim yang memiliki tauhid sosial atau muslim yang sadar tentang pentingnya
manfa’at ajaran sosial-politik Islam dalam kehidupan bermasyarakat tentu akan
bekerjasama untuk saling mendukung sesamanya dalam memberlakukan syari’at
sosial Islam agar dipraktekkan dalam pengelolaan tatanan sosialnya agar tatanan
sosial tersebut menjadi tatanan sosial yang aman dan sejahtera.