Teori
Konsistensi
Yaitu
teori kebenaran salin berhubungan koheren, (kebenaran rasio). Teori ini
dirumuskan oleh Phytagoras dikembangkan = Hegel (abad 19). Timbulnya
teori ini karena terdapat sebuah prinsip berupa deduksi (umum/ khusus). Tingkat
kebenarannya adalah kuat/ lebih meyakinkan.
·
Sesuatu itu
benar jika ia mengandung yang koheren, artinya kebenaran itu konsisten dengan
kebenaran yang sebelumnya.
·
Kebenaran ialah
kesesuaian antara suatu pernyataan dan pernyataan lainnya yang sudah lebih
dahulu kita ketahui dan diakui benar.
·
Suatu
kepercayaan adalah benar bukanlah karena bersesuaian dengan fakta melainkan ia
bersesuaian atau berselarasan dengan binaan pengetahuan yang kita miliki.
·
Matematika ialah
bentuk pengetahuan yang penyusunannya dilakukan pembuktian berdasarkan teori
koheren, plato dan aristoteles mengembangkan terti koherensia berdasarkan pola
pemikiran yang dipergunakan euclid dalam pengukuran ilmu ukurnya.
Teori
Korespondensi (Kebenaran Faktual)
Yaitu
sesuatu itu benar jika ada yang dikonsepsikan sesuai dengan objeknya (fakta).
Prinsip yang terkandung dalam teori ini adalah induksi (umum/ khusus). Tingkat
kebenaranny adalah agak rendah karena sifat metode induksi itu sendiri. Teori
ini dirumuskan oleh Bertrand Russel (1872 – 1970 ) awalnya adalah aristoteles (
Dr Ali Anwar M,si hal 21).
·
Kebenaran itu
dicapai setelah diadakan pengamatan dan pembuktian (observasi dan verifikasi).
·
Kebenaran itu
berupa kesesuaian (korespondensi) antara yang dimaksud oleh suatu pendapat dan
apa yang sungguh-sungguh merupakan faktanya.
Contoh : ”Ibu kota negara RI adalah
Jakarta karena faktanya memang demikian, bila dikatakan Bandung maka itu
tidaklah benar. ( Jujun S Hal 57).
Teori
Pragmatis
Pencetusnya
adalah Charles S. Peirce (1835 – 1914) makalah tahun 1878” How to Make
Our ideas Clear”. Sedangkan para ahlinya ialah Willian james (1842 –
1910) John Dewey (1859 – 1952). Tingkat kebenaran yang dihasilkan pada
teori ini adalah lemah karena ada unsur
subyekti Sesuatu itu benar jika menimbulkan akibat positif.
Benar
tidaknya suatu pendapat, teori atau dalil semata-mata tergantung pada berfaedah
tidaknya pendapat tersebut bagi manusia untuk bertindak dalam penghidupannya,
yaitu ada nilai praktis ada hasilnya, berguna, memuaskan (satisfies)
berlaku (works).