Untuk membedakan wilayah budaya arab dan
budaya Islam dapat ditinjau dengan mengambil sebuah konsep bahwa dalam islam
terdapat kumpulan dogma normatifitas dan
Islam pada faktanya merupakan realitas Historis. Disinilah sehingga Budi
munawar rahman dalam (bukunya Islam dan
peradaban) mengatakan bahwa islam itu
terdapat dua macam nilai yakni islam berdimensi normatif dan islam berdimensi historis. Kedua aspek ini terdapat
hubungan yang menyatu, tidak dapat dipisahkan, tetapi dapat dibedakan. Pertama;
aspek normatif yakni wahyu harus diterima sebagaimana adanya, mengikat semua
pihak dan berlaku universal. Kedua; aspek historis yakni, kekhalifahan
senantiasa dapat berubah, menerinma diskusi karena produk zaman tertentu, dan hal itu bukan hal yang saklar.
Pengertiaan dari Islam
Normatif yakni, Islam dalam dimensi saklar yang diakui adanya realitas
transendemental yang bersifat mutlak dan universal, melampaui ruang dan waktu
atau sering disebut sebagai realitas ke-Tuhan-an. Sedangkan pengertian dari Islam
Historis yakni, islam yang tidak bisa dilepaskan dari kesejarahan dan kehidupan
manusia yang berada dalam ruang dan waktu, Islam yang terangkat oleh konteks
kehidupan pemeluknya, berada di bawah realita ke-Tuhan-an.
Disamping konsepsi normatif
dan hostoris untuk menentukan budaya
arab dan budaya Islam memungkinkan juga
menggunakan konsepsi Ushul dan furu’. Hal Dogma agama yang bersifat Ushul
adalah normatif yang universal sehingga ini merupakan ruh ajaran islam .
Sementara aspek furu’ adalah nilai –
nilai tradisi yang mengandung hal hal
yang bersifat furu’(Cabang) yang tidak bisa diterima secara mentah, akan tetapi harus diambil
nilai substansi yang meliputinya.