A.
Latar Belakang
Menurut undang-undang
Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
pasal 01, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Untuk mencapai tujuan tersebut maka
seorang pendidik harus mampu memberikan pendidikan dan pembelajaran yang
berkualitas kepada peserta didiknya.
Peranan media didalam proses pendidikan
adalah alat yang dapat membantu proses belajar mengajar yang berfungsi
memperjelas makna pesan yang disampaikan sehingga tujuan proses belajar
mengajar dapat tercapai dengan sempurna. Media berperan sebagai perangsang
belajar dan dapat menumbuhkan motivasi belajar sehingga peserta didik
tidak bosan dalam meraih tujuan-tujuan belajar.
Apapun yang disampaikan oleh pendidik mesti
menggunakan media, paling tidak yang digunakan adalah media verbal yang berupa
kata-kata yang diucapkan dihadapan peserta didik.
Segala sesuatu yang terdapat di lingkungan
sekolah, baik berupa manusia ataupun bukan manusia yang pada permulaanya tidak
dilibatkan dalam proses belajar mengajar, setelah dirancang dan dipakai dalam
kegiatan tersebut, lingkungan itu berstatus media sebagai alat perangsang
belajar.
Dalam pengajaran media sangat diperlukan
untuk membantu efektivitas dan efisiensi pengajaran. Karenanya pendidik harus
dapat memilih media pengajaran yang tepat guna dan tepat sasaran.
B. Rumusan
Masalah
Dari ulasan latar belakang di atas dapat
diambil sebuah permasalahan krusial yang menjadi rumusan masalah dalam makalah
ini, yaitu:
1. Bagaimanakah pengertian media pendidikan?
2. Bagaimanakah alat-alat media pendidikan?
3. Bagaimanakah fungsi media pendidikan?
C. Tujuan
Penulisan
Dari hasil analisis rumusan masalah di atas,
maka ditemukan beberapa tujuan dari penulisan makalah ini, yaitu:
1. Untuk mengetahui pengertian media
pendidikan.
2. Untuk mengetahui alat-alat media
pendidikan.
3. Untuk mengetahui fungsi media pendidikan.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Media Pendidikan
Media berasal dari bahasa latin yaitu Medium yang bearti perantara
yang dipakai untuk menunjukkan alat komunikasi. Sedangkan pendidikan adalah proses untuk
penentuan atau pembentukan diri dan tanggung jawab. Jadi media pendidikan
adalah suatu perantara yang digunakan untuk menunjukkan alat komunikasi sebagai
proses untuk pembentuk diri dan tanggung jawab.
Sedangkan pengertian
media pendidikan menurut istilah, dalam hal ini terdapat beberapa pendapat
yaitu:
a.
Briggs
(1970)
Media pendidikan adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan serta perangsang
peserta didik untuk belajar, seperti: buku, film, kaset, slide, dan lain-lain.
b. Gagne dan Reiser (1983)
Media Pendidikan adalah alat-alat fisik dimana pesan-pesan instruksional dikomunikasikan, seperti: buku, film, tipe recorder, dan lain-lain.
c.
Dinje Borman Rumumpuk (1988)
Media Pendidikan adalah setiap alat baik software maupun hardware yang dipergunakan
sebagai media komunikasi dan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas proses
belajar mengajar.
Dari definisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa
media pendidikan adalah segala alat pengajaran yang digunakan guru sebagai perantara
untuk menyampaikan bahan-bahan instruksional dalam proses belajar mengajar
sehingga memudahkan pencapaian tujuan pendidikan tersebut.
2. Alat-alat
Media Pendidikan
Alat media pendidikan
yang dimaksudkan disini yaitu alat-alat media pendidikan yang bukan bersifat kebendaan melainkan hal-hal yang bersifat
motivasi, yaitu:
a. Pembiasaan
Merupakan salah satu alat pendidikan yang
penting sekali, terutama bagi anak-anak yang masih kecil.
b. Pengawasan
Pembiasaan yang baik membutuhkan
pengawasan. Aturan - aturan dan
larangan-larangan dapat berjalan dan ditaati dengan baik jika disertai dengan pengawasan
yang terus menerus. Terus menerus di sini dimaksudkan adalah pendidik hendaknya
konsekwen, apa yang telah dilarang hendaknya selalu dijaga jangan sampai
dilanggar dan apa yang telah diperintahkan jangan sampai diingkari.
c. Perintah
Dalam islam perintah disebut juga dengan
amar ma’ruf. Perintah bukan hanya apa yang keluar dari mulut seseorang dan yang
harus dikerjakan oleh orang lain, melainkan dalam hal ini termasuk pula
peraturan-peraturan umum yang harus ditaati oleh anak-anak. Dalam memberikan
perintah harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:
a) Perintah hendaknya
terang dan singkat, jangan terlalu banyak komentar sehingga mudah dimengerti
oleh anak.
b) Perintah hendaknya
disesuaikan dengan keadaan dan umur anak serta sesuai dengan kemampuan anak.
c) Suatu perintah yang
bersifat mengajak, pendidik turut melakukannya, umumnya lebih ditaati oleh anak
dan dikerjakannya dengan gembira.
d. Keteladanan
Dalam pendidikan, alat pendidikan yang
paling diutamakan adalah teladan. Dalam istilah agama dikenal dengan Uswatun
Hasanah (tauladan yang baik). Pendidik dalam konteks ilmu pendidikan islam
berfungsi sebagai “warasatu al- anbiya”. Fungsi ini pada hakikatnya
mengemban misi sebagai rahmatan lil ‘alamin yakni suatu misi yang
mengajak manusia untuk tunduk dan taat pada hukum Allah. Misi ini dikembangkan
kepada pembentukan kepribadian yang berjiwa tauhid, kreatif, beramal shaleh dan
berakhlak mulia.
e. Hukuman
Dalam islam hukuman disebut juga dengan
‘iqab. Menurut Amir Daien Indra Kusuma menyebutkan hukuman adalah suatu
perbuatan dimana kita secara sadar, dan sengaja menjatuhkan nestapa kepada
orang lain, yang baik dari segi kejasmanian maupun kerohanian orang itu
mempunyai kelemahan dibandingkan diri kita, dan oleh karena itu kita mempunyai
tanggung jawab untuk membimbingnya dan melindunginya.
f.
Ganjaran/ Hadiah
Ganjaran/ hadiah adalah sebagai alat
untuk mendidik anak-anak supaya anak dapat merasa senang karena perbuatan atau
pekerjaannya mendapat penghargaan.
3. Fungsi
Media Pendidikan
Adapun fungsi media pendidikan menurut Derek Rowntrie (1982) adalah:
a) Engange the student’s (membangkitkan
motivasi belajar).
b) Recall earlier learning (mengulang apa yang
telah dipelajari).
c) Provide new learning stimuli (menyediakan
stimulus belajar).
d) Activate the student’s response (mengaktifkan respon anak didik).
e) Give speedy feedback (memberikan timbal balik dengan cepat).
f) Encourage appropriate practice (mendorong latihan yang serasi).
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat diambil beberapa kesimpulan yang sangat urgen
sebagai berikut:
a. Media pendidikan adalah segala alat pengajaran yang digunakan guru sebagai perantara
untuk menyampaikan bahan-bahan instruksional dalam proses belajar mengajar
sehingga memudahkan pencapaian tujuan pendidikan tersebut.
b. Alat media
pendidikan yang dirumuskan di sini berupa hal-hal yang bersifat motivasi, yaitu:
a) Pembiasaan.
b) Pengawasan.
c) Perintah.
d) Hukuman.
e) Teladan.
f) Ganjaran atau
hadiah.
c. Fungsi media pendidikan
dapat dirumuskan oleh Derek Rowntrie
(1982) adalah:
a) Engange the student’s (membangkitkan
motivasi belajar).
b) Recall earlier learning (mengulang apa yang
telah dipelajari).
c) Provide new learning stimuli (menyediakan
stimulus belajar).
d) Activate the student’s response (mengaktifkan respon anak didik), dan lain-lain.
B. Saran
Akhirnya, sesuai dengan kata pepatah “Tiada gading yang tak
retak”, saya sebagai penulis dari makalah ini mengharapkan kritik
kontruktif dan saran, khususnya dari teman seprofesi, para dosen Fakultas Agama
Islam serta para pembaca umunya. Sebab kebenaran dan kesempurnaan hanyalah
milik Tuhan semata.
DAFTAR
PUSTAKA
Hafi, Anshari, Pengantar Ilmu Pendidikan, (Surabaya: Usaha
Nasional,1983).
Jalaluddin, Teolog pendidikan, (Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 2003).
Sadiman, Arif.dkk, Media Pendidikan: Pengertian, Pengembangan dan Pemanfaatannya. (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007).
Ngalim, Purwanto, Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Remaja
Rosdakarya, 1995).
Ibrahim, H, dkk, Media Pembelajaran, (Malang: Universitas negeri Malang, 2000).
Ramayulis, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia,
2009).
Widyadani, SB, Media dan Pembelajarannya, (Bandung: CV media Perkasa, 2008).