Perencanaan pada dasarnya adalah proses menerjemahkan kurikulum
yang berlaku menjadi program-program pembelajaran. Berikut ini ada beberapa
program yang harus dipersiapkan guru sebagai proses penerjemahan kurikulum
yaitu:
1.
Menentukan Alokasi dan Kalender Akademis
Mentapkan
alokasi waktu, merupakan langkah pertama dalam menerjemahkan kurikukum.
Menentukan alokasi waktu pada dasarnya adalah menentukan mingguan efektif dan
hari efektif dalam setiap semester pada satu tahun ajaran. Rencana alokasi
waktu berfungsi untuk mengetahui berapa jam waktu efektif yang tersedia untuk
dimanfaatkan dalam proses pembelajaran dalam satu tahun ajaran. Hal ini
diperlukan untuk menyesuaikan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar
minimal harus dicapai sesuai dengan rumusan standar isi yang ditetapkan.
Langkah yang
harus ditempuh dalam menentukan alokasi waktu pembelajaran dijelaskan di bawah
ini.
a.
Tentukan
pada bulan apa kegiatan belajar dimulai dan bulan apa berakhir pada semester
pertama dan kedua.
b.
Tentukan
jumlah minggu efektif pada setiap bulan setalah diambil minggu-minggu ujian dan
hari libur.
c.
Tentukan
hari belajar efektif dalam setiap minggu.
Berikut ini
contoh penentuan waktu belajar efektif.
RENCANA MINGGU EFEKTIF
Sekolah : ..........
Mata Pelajaran :
Kelas/ Program :
Tahun Ajaran :
Banyaknya
Minggu Efektif Semester 1
|
No
|
Bulan
|
Jumlah
|
Minggu
|
Hari
|
1.
|
Juli
|
2
|
12
|
2.
|
Agustus
|
4
|
24
|
3.
|
September
|
3
|
18
|
4.
|
Oktober
|
1
|
6
|
5.
|
November
|
4
|
24
|
6.
|
Desember
|
2
|
12
|
|
Jumlah
|
16
|
96
|
RINCIAN MINGGU EFEKTIF
Sekolah : ..........
Mata Pelajaran :
Kelas/ Program :
Tahun Ajaran :
Banyaknya
Minggu Efektif Semester 2
|
No
|
Bulan
|
Jumlah
|
Minggu
|
Hari
|
1.
|
Januari
|
3
|
18
|
2.
|
Februari
|
4
|
24
|
3.
|
Maret
|
4
|
24
|
4.
|
April
|
3
|
18
|
5.
|
Mei
|
4
|
24
|
6.
|
Juni
|
1
|
6
|
|
Jumlah
|
19
|
114
|
Mengetahuai dan menyetujui
Kepala Sekolah .................. Bandung,
Juli.....
Guru
Mata Pelajaran
(.........................................) (................................)
2.
Perencanaan Program Tahunan
Program tahunan
adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan
(standar kompotensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan.
Dalam program
perencanaan menetapkan alokasi waktu untuk setiap kompetensi dasar yang harus
dicapai, disusun dalam program tahunan. Dengan demikian, penyusunan program
tahunan pada dasarnya adalah menetapkan jumlah waktu yang tersedia untuk setiap
kompetensi dasar.
Langkah yang
dapat dilakukan untuk mengembangkan program tahunan adalah:
a.
Lihat
berapa jam alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran dalam seminggu dalam
struktur kurikulum seperti yang telah ditetapkan pemerintah.
b.
Analisis
berapa minggu efektif dalam setiap semester, seperti yang telah kita tetapkan
dalam gambaran alokasi waktu efektif.
Penentuan
alokasi waktu didasarkan kepada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur
kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa.
PROGRAM TAHUAN
Sekolah : ..........
Mata Pelajaran :
Kelas/ Program :
Tahun Ajaran :
No.
|
No.
SK/KD
|
STANDAR
KOMPETENSI/ KOMPETENSI DASAR
|
ALOKASI
WAKTU
|
KET.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3.
Rencana Program Semester
Rencana program
semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Kalau program tahunan
disususn untuk menentukan jumlah jam yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar,
maka dalam program semester diarahkan untuk menjawab minggu keberapa atau kapan
pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar itu dilakukan. Format untuk
program semester adalah:
PROGRAM SEMESTER
Sekolah :
..........
Mata Pelajaran :
Kelas/ Program :
Semester :
No.
|
SK.KD
|
Alokasi
Waktu
|
Juli
|
Agustus
|
September
|
Oktober
|
November
|
Desember
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Dari format
program semester di atas, maka tampak jelas, bahwa program ini pada dasarnya
sebagai penjabaran dari program tahunan. Cara pengisian format di atas adalah
sebagai berikut:
a.
Tentukan
Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang ingin dicapai. Dalam hal
ini guru tidak perlu merumuskan SK dan KD sebab telah ditentunkan oleh KTSP.
b.
Lihat
program tahunan yang telah kita susun untuk menentukan alokasi waktu atau
jumlah jam pelajaran setiap SK dan KD.
c.
Tentukan
pada bulan dan minggu keberapa proses pembelajaran KD itu akan dilaksanakan.
4.
Silabus
BSNP
merumuskan, silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/ atau
kelompok mata pelajaran/ tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/ pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Komponen-komponen silabus lebih aplikatif dibanding dengan yang lain. Sebab, di
dalamnya menyangkut langkah-langkah nyata sebagai pedoman pembelajara.
Format silabus
sebagai suatu model dapat dilihat sebagai berikut:
SILABUS
Sekolah :
..........
Mata Pelajaran :
Kelas/ Program :
Semester :
Standar Kompptensi :
Kompetensi
dasar
|
Indikator
|
Hasil
Belajar
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Penilaian
|
Alokasi
Waktu
|
Materi
Pokok
|
Sumber
Belajar
|
Teknik
|
Bentuk
instrumen
|
Contoh
instrumen
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Surabaya,
Desember 2013
Nur Yandi
Wahyono
NIM:....................
Setiap komponen
yang harus disusun dalam sebuah silabus dijelaskan berikut ini:
a.
Menentukan Identitas Silabus
Identitas
silabus terdiri dari nama sekolah, mata pelajaran, kelas, dan semester.
Mislanya:
Nama
Sekolah : MAM 01 Karangasem
Paciran
Mata
Pelajaran : Ushul Fiqih
Kelas/
Prog. Jurusan : XI/ MAK
Semester : II
Penentuan
identitas tersebut berfungsi untuk memberikan informasi kepada guru tentang
hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan silabus.
b.
Rumusan Standar Kompetensi
Standar
kompetensi mata pelajaran adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan sikap
yang harus dikuasai setelah siswa mempelajari mata pelajaran tertentu pada
jenjang pendidikan tertetu pula.
c.
Menentukan Kompetensi Dasar
Kompetensi
dasar adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai
oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi
yang telah ditetapkan, oleh karena itulah maka kompetensi dasar merupakan penjabaran
dari standar kompetensi.
d.
Merumuskan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran adalah segala aktivitas belajar siswa baik kegiatan fisik, maupun
kegiatan nonfisik termasuk kegiatan mental yang dilakukan baik di dalam maupun
di luar kelas untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar tertentu.
e.
Mengidentifikasi Materi Pokok/ Materi Pembelajaran
Materi
pokok disusun untuk pencapaian tujuan, oleh karenanya materi pokok dipilih
sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dicapai. Beberapa pertimbangan yang
harus diperhatikan dalam menentukan materi pokok:
1)
Potensi
peserta didik;
2)
Relevan
dengan karakteristik daerah;
3)
Tingkat
perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta
didik.
4)
Kebermanfaatan
bagi peserta didik;
5)
Struktur
keilmuan;
6)
Aktualitas,
kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
7)
Relevan
dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
8)
Sesuai
dengan alokasi waktu yang tersedia.
f.
Merumuskan Indikator Pencapaian kompetensi
Indikator
pencapaian disusun untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi dasar.
Dengan demikian, indikator dirumuskan sebagai dasar untuk menyusun alat
penilaian. Petunjuk dalam merumuskan indikator, adalah pertama, indikator
dirumuskan dalam bentuk perubahan perilaku yang dapat diukur keberhasilannya. Kedua,
perilaku yang dapat diukur berorientasi pada hasil belajar bukan pada
proses belajar. Ketiga, sebaiknya setiap indikator hanya mengandung satu
bentuk perilaku.
g.
Menentukan Penilaian
Penilaian
adalah suatu proses atau serangkaian kegiatan yakni kegiatan memperoleh,
menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta
didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi
informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
h.
Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan
alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan kepada jumlah minggu
efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per-minggu dengan mempertimbangkan
jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat
kepentingan kompetensi dasar.
i.
Menentukan Sumber Belajar
Sumber
belajar adalah rujukan bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran yang
berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam,
sosial, dan budaya. Sumber belajar ditentukan berdasarkan pada standar
kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/ pembelajaran, kegiatan
pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi.
5.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Pengertian
RPP
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah program perencanaan yang disusun sebagai
pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk setiap kegiatan proses pembelajaran. RPP
ini dikembangkan berdasarkan silabus yang telah dibuat dan siap untuk
digunakan.
Komponen-komponen
RPP
Pembelajaran
merupakan suatu sistem, yang terdiri atas komponen-komponen yang satu sama lain
saling berkaitan, dengan demikian maka merencanakan pelaksanaan pembelajaran
adalah merencanakan setiap komponen yang saling berkaitan. Dalam rencana
pelaksanaan pembelajaran minimal ada 5 komponen pokok yaitu:
1.
Tujuan Pembelajaran
Dalam
Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam
bentuk kompetensi yang harus dicapai atau dikuasai oleh siswa. Melalui rumusan
tujuan, guru dapat memproyeksikan apa yang harus dicapai oleh siswa setelah
berakhir suatu proses pembelajaran. Dalam merumuskan tujuan pembelajaran, tugas
guru adalah menjabarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar (SK/KD) menjadi
indikator hasil belajar.
2.
Materi/ Isi
Materi/
isi pelajaran berkenaan dengan bahan pelajaran yang harus dikuasai oleh siswa
sesuai dengan tujuan pembelajaran. Materi pelajaran harus digali dari berbagai
sumber belajar sesuai dengan kompetensi yang harus dicapai.
3.
Strategi dan Metode Pembelajaran
Strategi
adalah rancangan serangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu; sedangkan
metode adalah cara yang digunakan untuk mengimplementasikan strategi. Dengan
demikian, strategi dan metode tidak dapat dipisahkan sebab keduanya saling
berhubungan dan saling melengkapi.
4.
Media dan Sumber Belajar
Media
dalam proses pembelajaran dapat diartikan sebagai alat bantu untuk mempermudah
pencapaian tujuan pembelajaran. Sedangkan sumber belajar adalah segala sesuatu
yang mengandung pesan yang harus dipelajari sesuai dengan materi pelajaran.
Penentuan media dan sumber belajar harus sesuai dengan karakteristik peserta
didik dan karakteristik daerah.
5.
Evaluasi
Evaluasi dalam
KTSP diarahkan bukan hanya sekedar untuk mengukur keberhasilah setiap siswa
dalam pencapaian hasil belajar, tetapi juga untuk mengumpulkan informasi
tentang proses pembelajaran yang dilakukan oleh setiap siswa. Oleh sebab itu,
dalam perencanaan pelaksanaan pembelajaran setiap guru tidak hanya menentukan
tes sebagai alat evaluasi akan tetapi juga menggunakan non-tes dalam bentuk
tugas, wawancara, dan lain sebagainya.
Sumber bacaan:
Sanjaya, Wina, PERENCANAAN dan DESAIN SISTEM PEMBELAJARAN, Cet.
I, (Jakarta: KENCANA, 2008).
Untuk format Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bisa dilihat dengan jelas disini.