Dalam pemikiran para pengembang Kurikulum 2013 tentang pembelajaran
tematik terpadu, antara lain dibangun dengan:
1.
Premis utama
pembelajaran tematik terpadu bahwa peserta didik memerlukan peluang tambahan (additional
opportunities) untuk menggunakan talentanya;
2.
Menyediakan waktu
bersama yang lain untuk secara cepat mengkonseptualisasi dan mensintesis;
3.
Relevan untuk
mengakomodasi kualitatif lingkungan belajar;
4.
Menginspirasi peserta
didik untuk memperoleh pengalaman belajar.
5.
Memiliki perbedaan
kualitatif (qualitatively different) dengan model pembelajaran lain,
karena sifatnya memandu peserta didik mencapai kemampuan berpikir tingkat tinggi
(higher levels of thinking) atau keterampilan berpikir dengan
mengoptimasi kecerdasan ganda (multiple thinking skills), sebuah proses
inovatif bagi pengembangan dimensi sikap, keterampilan dan pengetahuan
(Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2013).
Dari
paparan tersebut, tampak bahwa Pembelajaran Tematik Terpadu penting dilaksanakan
terutama untuk semua kelas di sekolah dasar karena kemanfaatannnya yang banyak.
Pengembang Kurikulum 2013 menyebutkan bahwa manfaat tersebut antara lain terasa
dalam hal:
a.
Suasana kelas
yang nyaman dan menyenangkan.
b.
Menggunakan kelompok
kerjasama, kolaborasi, kelompok belajar, dan strategi pemecahan konflik yang
mendorong peserta didik untuk memecahkan masalah.
c.
Mengoptimasi
lingkungan belajar sebagai kunci kelas yang ramah otak (brain-friendly classroom).
d.
Peserta didik
secara cepat dan tepat waktu mampu memproses informasi. Proses itu tidak hanya
menyentuh dimensi kuantitas dan kualitas mengeksplorasi konsep-konsep baru dan
membantu peserta didik mengembangkan pengetahuan secara siap.
e.
Proses
pembelajaran di kelas mendorong peserta didik berada dalam format ramah otak.
f.
Materi
pembelajaran yang disampaikan oleh guru dapat diaplikasikan langsung oleh peserta
didik dalam kehidupannya sehari-hari.
g.
Peserta didik
yang relatif mengalami keterlambatan untuk menuntaskan program belajar dapat
dibantu oleh guru dengan cara memberikan bimbingan khusus dan menerapkan prinsip
belajar tuntas.
h.
Program
pembelajaran yang bersifat ramah otak memungkinkan guru untuk mewujudkan ketuntasan
belajar dengan menerapkan variasi cara penilaian (Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, 2013).
Kebijakan
pembelajaran tematik terpadu di sekolah dasar disokong dengan penyediaan
buku siswa dan buku guru untuk pembelajaran masing-masing tema. Ini tentu saja
berbeda dengan kebijakan kurikulum sebelumnya, yang tidak secara eksplisit
disebut dalam
dokumen yuridisnya (semacam peraturan menteri), maka dalam Kurikulum 2013 untuk
SD semua jenjang kelas harus menggunakan pembelajaran tematik terpadu untuk semua
mata pelajaran, kecuali Pendidikan Agama dan Budi Pekerti. Kata
pengantar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh dalam setiap buku
tematik terpadu di Kelas 1 dan 4 SD/MI menjelaskan bahwa pembelajaran tematik terpadu
seperti dimuat dalam buku-buku tersebut merujuk dan untuk itu berbasis
kompetensi dari
mata-mata pelajaran yang ditematikkan. Dengan demikian pembelajaran tematik
terpadu sebagai
unsur Kurikulum 2013 di SD juga mengacu pada kurikulum berbasis kompetensi Kompetensi.
Pembelajarannya pun dirancang untuk dicapai melalui proses pembelajaran berbasis
penemuan (discovery learning) melalui kegiatan-kegiatan berbentuk tugas (project based
learning) yang mencakup proses-proses: Mengamati, Menanya,
Mencoba, Menalar,
dan Mengkomunikasikan. Buku siswa pembelajaran tematik
terpadu memuat materi yang terdapat dalam mata-mata pelajaran di SD
dan pembelajarannya berbasis aktivitas. Oleh Mendikbud dikatakan bahwa siswa
mempelajari semua mata pelajaran secara terpadu melalui tema-tema kehidupan yang dijumpai
peserta didik sehari-hari. Proses pembelajarannya pun bersifat transdisipliner dimana
kompetensi yang diajarkan dikaitkan dengan konteks peserta didik dan lingkungannya.
Materi mata-mata pelajaran dikaitkan satu sama lain sebagai satu kesatuan membentuk
pembelajaran multi-disipliner dan interdisipliner untuk menghindari
tumpang tindih dan ketidak selarasan antar materi mata pelajaran.
Sumber
bacaan:
Archer,
M. S. (1985). “Educational Politics: A Model for Their Analysis.” dalam Ian McNay dan
Jenny Ozga. (eds.). Policy-Making in Education. Oxford: Pergamon Press
and The
Open University, pp. 39-64.
Cummings,
W. K. dan Williams, J., (2005) “InternationalDevelopment Models for Educational
Reform,” Asia Pacific Journal of Education, Vol. 25, No. 2, pp. 125-143.
Huntington,
S. P. (1991/1992). “How Countries Democratize”. Political Science Quarterly, Vol.
106, No. 4, pp. 579-616.
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, (2013) Materi Sosialisasi Kurikulum 2013 untuk Asesor
Sertifikasi Guru, di Rayon 111 Universitas Negeri Yogyakarta, Juli 2013.
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (2013). Buku Tematik Terpaduk Kurikulum 2013 Buku
Siswa dan Buku Guru Kelas 1 dan Kelas 4. Tersedia di
bse.kemdiknas.go.id.
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 67 Tahun 2013.
Wong,
K. J. (1995). “The Politics of Education: From Political Science to
Interdisciplinary.
Inquiry.”
dalam Jay D. Scribner dan Donald H. Layton (eds.), The Study of Educational.
Politics.
Washington D.C, dan London: The Falmer Press, pp. 21-35