Kurikulum 2006 atau yang dikenal
dengan KTSP dikembangkan menjadi Kurikulum 2013 didasari pemikiran tentang
tantangan masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan
pedagogi, kompetensi masa depan, dan fenomena negatif yang mengemuka. Perbedaan
paradigma atau pola pikir dalam penyusunan Kurikulum 2004 dan KTSP 2006 dengan
Kurikulum 2013 sebagaimana dicantumkan dalam tabel dibawah ini.
Tabel Perubahan pola pikir pada Kurikulum 2013
No
|
KBK 2004
|
KTSP 2006
|
Kurikulum 3013
|
1
|
Standar Kompetensi lulusan diturunkan dari
Standar Isi.
|
Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari
kebutuhan.
|
2
|
Standar Isi dirumuskan berdasarkan Tujuan Mata
Pelajaran (Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran) yang dirinci menjadi Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran.
|
Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi
Lulusan melalui Kompetensi Inti yang bebas mata pelajaran.
|
3
|
Pemisahan antara mata pelajaran pembentuk sikap,
pembentuk keterampilan, dan pembentuk pengetahuan.
|
Semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap
pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
|
4
|
Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran.
|
Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang
ingin dicapai.
|
5
|
Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain,
seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah.
|
Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti
(tiap kelas).
|
Perubahan tersebut diatas harus
disosialisasikan secara luas pada semua fihak yang berkepentingan secara
langsung dengan pendidikan di sekolah maupun fihak lain yang berkepentingan.
Strategi yang digunakan dalam sosialisasi Kurikulum 2013 dengan cara
menginformasikan kebijakan Implementasi Kurikulum 2013 Bagi Guru kepada DPR,
DPRD, Gubernur, Bupati/Wali Kota, Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan
Provinsi/Kabupaten/Kota dan masyarakat serta pelatihan Kurikulum 2013 kepada
guru, kepala sekolah dan pengawas. Pola sosialisasi Kurikulum 2013 dapat digambarkan
dalam diagram dibawah ini:
Demikianlah kebijakan implementasi Kurikulum
2013, semuga dapat memberikan wawasan terhadap para seluruh guru pengajar
tingkat SD, SLTP, SLTA, dan Dosen Perguruan Tinggi.
Sumber bacaan:
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2013,
(Pedoman Pelatihan
Implementasi Kurikulum 2013).