Ruang lingkup manajemen peserta didik dapat dibagi menjadi beberapa
macam, sebagai berikut:
a.
Analisis kebutuhan peserta didik
Langkah pertama
dalam kegiatan manajemen peserta didik adalah melakukan analisis kebutuhan
yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan. Kegiatan yang
dlakukan daam langkah ini adalah:
1.
Merencanakan
jumlah peserta didik yang akan diterima
Besarnya jumlah peserta didik yang akan diterima harus
mempertimbangkan hal-hal berikut:
a)
Daya
tampung kelas atau jumlah kelas yang tersedia. Jumlah peserta didik dalam satu
kelas berdasarkan kebijakan pemerintah berkisar antara 40-45 orang sedangkan
ukran kelas yang ideal secara teoritik berjumlah 25-30 peserta didik persatu
kelas
b)
Rasio
murid dan guru. Mahsudnya adalah perbandingan antara banyaknya peserta didik
dengan guru perfultimer. Secara ideal rasio murid dan guru adalah 1 : 30
2.
Menyusun
program kegiatan kesiswaan
Penyusunan program kegiatan bagi siswa selama mengikut pendidikan
di sekolah harus di dasarkan kepada:
a)
Visi
dan misi lembaga pendidikan
b)
Minat
dan bakat peserta didik
c)
Sarana
dan prasarana yang ada
d)
Anggaran
yang tersedia
e)
Tenaga
kependidikan yang tersedia
b.
Rekruitmen peserta didik
Rekruitmen
peserta didik pada hakikatnya adalah merupakan proses pencarian, menentukan dan
menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik di lembaga pendidikan
yang bersangkutan. Langkah-langkahnya adalah sebagai beriku:
1)
Pembentukan
panitia penerimaan siswa baru
2)
Pembentukan
dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara
terbuka.
c.
Seleksi peserta didik
Seleksi peserta
didik penting dilakukan terutama bagi lembaga pendidikan yang calon peserta
didiknya melebihi daya tampung yang tersedia di lembaga pendidikan tersebut.
Adapun cara seleksi yang dapat digunakan adalah:
1)
Melalui
tes atau ujian. Meliputi: psikotes, tes jasmani, tes kesehatan, tes akademik
atau tes keterampilan.
2)
Melalui
penelusuran bakat kemampuan, biasanya didasarkan pada prestasi yang diraih oleh
calon peserta didik dalam bidang olah raga atau seni
3)
Berdasarkan
nilai STTB atau UAN
Dari hasil
seleksi terhadap peserta didik dihasilkan kebijakan yaitu peserta didik yang
diterima dan peserta didik yang tidak diterima. Bahkan diperlukan ada kebijakan
peserta didik yang diterimatetapi sebagai cadangan.
Setelah ditetapkan
peserta didik yang yang diterima dan yang tidak diterima kemudian diumumkan
sesuai dengan waktu yang telah ditentukan supaya tidak menimbulkan keresahan
bagi calon peserta didik. Bagi calon peserta didik yang diterima diharuskan
mendaftar ulang pada lembaga pendidikan yang menerimanya. Pada waktu daftar
ulang biasanya calon peserta harus melengkapi persyaratan-persyaratan
administratif yang berguna bagi pengisian data peserta didik di lembaga
pendidikan tersebut.
d.
Orientasi
Orientasi
peserta didik adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi
dan kondisi lembaga pendidikan tempat peserta didik itu menempuh pendidikan.
Situasi dan kondisi ini menyangkut lingkungan fisik sekolah dan lingkungan
sosial sekolah. Tujuan diadakannya bagi peserta didik adalah sebagai berikut:
1)
Agar
peserta didik mengerti dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah.
2)
Agar
peserta didik dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang
diselenggarakan di sekolah.
3)
Agar
peserta didik siap menghadapi lingkungan yang baru baik secara fisik, mental
dan emosional sehingga ia merasa betah dalam mengikuti proses pembelajaran di
sekolah serta dapat menyesuaikan dengan kehidupan di sekolah.
e.
Penempatan peserta didik (pembagian kelas)
Sebelum peserta
didik yang telah diterima pada sebuah lembaga pendidikan mengikuti proses
pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditempatkan dan dikelompokkan dalam
kelompok belajar.pengelomppokkan peserta didik yang dilaksanakan pada
sekolah-sekolah sebagian besar didasarkan kepada sistem kelas.
Menurut Willian
A Jeager dalam mengelompokkan peserta didik didasarkan kepada:
1)
Fungsi
integrasi, yaitu pengelompokkan yang didasarkan atas kesamaan-kesamaan yang ada
pada peserta didik.
2)
Fungsi
perbedaan, yaitu mengelomppokkan peserta didik didasarkan kepada
perbedaan-perbedaan yang ada dalam individu peserta didik.
Sedangkan
menurut Hendyat Soetopo, dasar-dasar pengelompokkan peserta didik ada 5 macam:
1)
Friendship
grouping, pengelompokkan didasarkan pada kesukaan di dalam memilih teman antar peserta
didik itu sendiri.
2)
Achievement
grouping, pengelompokkan peserta didik didasarkan pada prestasi yang dicapai
oleh siswa.
3)
Aptitude
grouping, pengelompokkan peserta ddik didasarkan atas kemampuan dan bakat yang
sesuai dengan apa yang dimiliki peserta didik itu sendiri.
4)
Attention
or interest grouping, pengelompokkan peserta didik didasarkan atas perhatian
atau minat yang didasari kesenangan peserta didik itu sendiri.
5)
Intelligence
grouping, pengelompokkan peserta didik yang didasarkan atas hasil tes intelegensi
yang diberikan kepada peserta didik itu sendiri.
f.
Pembinaan dan pengembangan peserta didik
Pembinaan dan
pengembangan peserta didik dilakukan sehingga anak mendapatkan bermacam-macam
pengalaman belajar untuk bekal kehidupannya di masa yang akan datang. Lembaga
pendidikan dalam pembinaan dan pengembangan peserta didik biasanya melakukan
kegiatan yang disebut dengan kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler.
Kegiatan
kurikuler adalah semua kegiatan yang telah ditentukan di dalam kurikulum yang pelaksanaannya
dilakukan pada jam-jam pelajaran. Sedangkan ekstra kurikuler adalah kegiatan
peserta didik yang dilaksanakan diluar ketentuan yang ada di dalam kurikulum.
Dalam kegiatan
pembinaan dan pengembangan peserta didik di proses untuk menjadi manusia yang
diharapkan sesuai dengan tujuan pendidikan. Bakat, minat peserta didik harus
ditumbuh kembangkan secara optimal melalui kegiatan kurikuler dan ekstra
kurikuler.
Keberhasilan
pembinaan dan pengembangan peserta didik diukur melalui proses penilaian yang
dilakukan oleh lembaga pendidikan. Ukuran yang sering digunakan adalah naik
kelas dan tidak naik kelas bagi peserta didik yang belum mencapai tingkat akhir
serta lulus dan tidak lulus bagi pesera didik di tingkat akhir sebuah lembaga
pendidikan.
g.
Pencatatan dan pelaporan
Kegiatan
pencataan dan pelaoran ini dimulai sejak peserta didik itu diterima di sekolah
tersebut sampai mereka tamat atau meninggalkan sekolah tersebut. Pencatatan
dilakukan tujuannya agar pihak lembaga dapat memberikan bimbingan yang optimal
pada peserta didik sedangkan pelaporan dilakukan sebagi wujud tanggungjawab
lembaga agar pihak-pihak terkait dapat mengetahui perkembangan peserta didik di
lembaga tersebut. Untuk melakukan pencatatan dan pelaporan diperlukan peralatan
dan perlengkapan yang dapat mempermudah. Peralatan dan perlengkapan tersebut
biasanya berupa:
1)
Buku
induk siswa
2)
Buku
klapper
3)
Daftar
presensi
4)
Daftar
mutasi peserta didik
5)
Buku
catatan pribadi peserta didik
6)
Daftar
nilai
7)
Buku
legger
8)
Buku
raport
Semua buku atay
daftar tersebut saling melengkapi dan berhubungan satu sama lain. Dengan
demikian diharapkan pihak sekolah dapat mecatat semua aspek yang diperlukan
mengenai hal yang berhubungan dengan peserta didik.
h.
Kelulusan dan alumni
Proses
kelulusan adalah kegiatan paling akhir dari manajemen peserta didik. Kelulusan
adalah pernyataan dari lembaga pendidikan tentang telah diselesaikannya program
pendidikan yang harus diikuti oleh peserta didik. Setelah peserta didik selesai
megikuti seluruh program pendidikan di suatu lembaga pendidikan dan berhasil
lulus dan ujian akhir, maka kepada peserta didik tersebut diberikan surat
keterangan lulus atau sertifikat. Dan untuk surat keterangan tersebut sering
disebut ijazah atau surat tanda tamat belajar (STTB).
Ketika peserta
didik lulus maka secara formal hubungan antara peserta didik dengan lembaga
pendidikan telah selesai, namun demikian diharapkan hubungan antara alumni dan
sekolah tetap terjalin. Hubungan antara sekolah dengan alumni dapat dipelihara
lewat pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh para alumni yang biasanya
disebut “reuni”.