Prostitusi merupakan suatu profesi yang sangat tua usianya. Di
belahan dunia manapun pekerja seks komersial seringkali di temukan bahkan
menjadi daya tarik sendiri. Sejarah timbulnya pelacuran sama kaburnya dengan
sejarah timbulnya perkawinan.Anggapan umum ialah bahwa pelacuran itu adalah merupakan
sisa-sisa promiskuitas (hubungan tanpa kendali dalam melakukan hubungan seks
dengan pasangan mana saja dalam jumlah yang banyak), sementara perkawinan
merupakan penyatuan sifat-sifat yang luhur.
Asal usul pelacuran modern di Indonesia dapat ditelusuri
kembali hingga ke masa kerajaan-kerajaan
Jawa di mana perdagangan perempuan pada saat itu merupakan pelengkap dari
sistem pemerintahan Feodal. Pada masa itu konsep kekuasaan seorangg raja di
gambarkan sebagai kekuasaan yang sifatnya agung dan mulia (binatara). Mereka
seringkali dianggap menguasai segalanya tidak hanya harta benda tapi juga nyawa
hamba sahaya mereka.
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya prostitusi menurut
Soedjono adalah karena faktor ekonomi bahwa perempuan-perempuan itu lahir dan
dibesarkan di lingkungan yang miskin, faktor sosiologis seperti adanya
urbanisasi dan keadilan sosial, faktor psikologis seperti rasa ingin membalas
dendam, malas bekerja dan seks maniak.
Selain faktor-faktor di atas, terdapat faktor penarik dan faktor
pendorong yang menyebabkan remaja wanita terjerumus dalam dunia prostitusi
adalah adanya keuntungan finansial yang lebih besar dibandingkan dengan mereka
bekerja di perusahaan atau di tempat diskotik, walaupun mereka harus
mengorbankan harga dirinya.
Menurut Tjahyono dan Ashadi Siregar yang dimaksudkan pelacuran
adalah Perbuatan atau praktek seorang perempuan yang jalang, liar, nakal
pelnggaran norma susila yang menginginkan lelaki melakukan hubungan seksual
dengannya dengan memberikan bayaran.
Prostitution, biasa disebut
dengan prostitusi atau pelacuran merupakan hal yang tak terpisahkan dari
kehidupan sebagian orang di dunia ini yang menggantungkan hidupnya alias
bekerja dalam seluk beluk yang berhubungan dengan dunia prostitusi tersebut.
Pelacuran sering disebut sebagai prostitusi (dari bahasa latin Prostituere atau
prostauree) misalnya berarti membiarkan diri berbuat zina, melakuakan
pencabulan dan perselingkuhan.
Adanya pelacuran akan menimbulkan dampak yang buruk bagi kegidupan
manusia,bahwa pelacuran merupakan pukulan terhadap rumah tangga dan keluarga,
melemahkan kepribadian, pelacuran dapat menggangu kesehatan umum,menyebabkan
penyebaran penyakit, pelacuran dapat meracuni generasi muda serta mendorong
kearah kriminalitas seksual bagi remaja maupun masyarakat.
Dapat dikatakan bahwa kehidupan wanita dalam dunia seks
(prostitusi), bisa terjadi karena dua faktor utama yaitu “faktor internal” dan
“faktor eksternal”. Faktor internal adalah yang datang dari individu wanita itu
sendiri, yaitu yang berkenaan dengan hasrat, rasa frustrasi, kualitas konsep
diri, dan sebagainya. Sedangkan faktor eksternal adalah sebab yang datang bukan
secara langsung dari individu wanita itu sendiri melainkan karena ada faktor
luar yang mempengaruhinya untuk melakukan hal yang demikian. Faktor eksternal
ini bisa berbentuk desakan kondisi ekonomi, pengaruh lingkungan, kegagalan
kehidupan keluarga, kegagalan percintaan, dan sebagainya.