Kebutuhan bangsa Indonesia akan pendidikan sangat dirasakan sekali
sejak penjajahan Belanda dalam memperkenalkan politik etisnya kepada bangsa
Indonesia dengan mendirikan bebagai macam pendidikan untuk mempersiapkan tenaga
yang siap pakai di masa itu. Pendidikan yang terjadi di masa penjajahan
tersebut sedikit tidaknya telah membawa dampak yang baik bagi kemajuan anak
bangsa di masa itu. Sejarah panjang pendidikan yang dilalui bangsa Indonesia
ini telah banyak melahirkan manusia-manusia tangguh yang mampu menyelaraskan
dirinya dangan perkembangan akan kemajuan zaman, tetapi melahirkan pula
manusia-manusia yang justru termakan oleh buaian zaman sehingga tidak sedikit
di antara mereka yang terjebak dalam stagnasi kemajuan. Hal ini menyebabkan
banyak sekali manusia-manusia yang lupa kan jati dirinya, sehingga dia tidak
bisa menentukan arah dan tujuan untuk apa dia seharusnya hidup dan melakukan
sesuatu.
Meskipun dalam sejarahnya, manusia pernah mengalami masa kegelapan,
pencerahan, awal modern, dan sekarang saatnya manusia sudah harus siap tampil
di masa postmodern. Masing-masing zaman tentunya memiliki karakter dan
kebutuhan yang berbeda-beda. Seiring dengan itu ia juga memiliki paradigma
tersendiri di dalam memandang dan melaksanakan pebangunan dunia kehidupannya.
Sejarah memang manusia yang menciptakan, tetapi kepribadian dan
perilaku manusia yang hidup di dalamnya juga dipengaruhi dan bahkan ditentukan
oleh sejarahnya. Hal ini sesuai dengan sifat kodrati manusia, bahwa ia adalah
makhluk multi dimensi yaitu eksternal (mampu menciptakan manusia dan
kehidupannya), objektif (manusia berhadapan dengan dan tanggungan pada dunia
penciptanya), dan internal (mampu merespon dan memperbaiki atau mengembangkan
kehidupannya baru untuk menghilangkan ketergantungannya).
Pendidikan merupakan mata rantai yang dapat menghubungkan dunia
masa lalu dengan masa sekarang, juga masa sekarang dengan masa yang akan
datang. Setiap nilai sejarah yang ada di masa lalu dapat diketahui dan kemudian
diwariskan kepada generasi muda di masa sekarang, dengan demikian apa pun
persoalan kehidupan di masa yang akan datang senatiasa dapat dipersiapkan
sendiri mungkin dengan melakukan pemberdayaan potensi manusia yang bercermin
kepada nilai sejarah masa lalu.
Namun banyak di antara manusia yang tidak banyak belajar dari nilai
sejarah, bahkan dia mengabaikan sejarah di masa lalu, sehingga persoalan
kehidupan dewasa ini sering menyelimuti bahkan sulit untuk dicarikan solusinya.
Hal semacam ini perlu dicermati secar serius, karena bisa berdampak pada
perilaku manusia di masa mendatang yang jauh dari kesempurnaan peradaban dan
bisa jadi dekat sekali atau mengulangi kembali masa “jahiliyah” di masa
lampau.
Dewasa ini, perkembangan pendidikan Indonesia telah cukup mendapatkan
perhatian yang layak dari pemerintah, tinggal bagaimana kita mampu mengelola
dan menjalankan amanat yang ada sesuai dengan keinginan dari tujuan pendidikan
itu sendiri. Pemerintah berusaha memberikan layanan terbaik semata-mata untuk
meningkatkan mutu pendidikan itu sendiri pula.
Tumbuhnya kesadaran akan pentingnya pendidikan muali meningkat baik
di kalangan masyarakat ataupun pemerintah. Di tingkat masyarakat ditandai
dengan semakin meningkatnya angka partisipasi pendidikan, sementara dari
pemerintah ditandai dengan semakin meningkatnnya anggaran pendidikan secara
nasional. Situasi ini, secara langsung mendorong ke arah positif semua komponen
yang berkenaan dengan pendidikan, termsuk di dalamnya profesi guru.
Dewasa ini, profesi guru memang dirasakan sedang “naik daun”
dan tidak sedikit orang memilih profesi untuk menjadi guru. Di samping
rekrutmen untuk menjadi guru yang digunakan tidak begitu ketat, juga adanya
berbagai tunjangan yang akan didapatkan bagi seorang guru dalam menjalankan
profesinya. Rekrutmen guru secara profesional merupakan hal yang wajib
dilakukan, hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan calon guru yang sangat
potensial dalam menjalankan profesinya itu berdasarkan kemampuan yang
dimilikinya. Namun tidak semudah membalikkan tangan untuk mendapatkan calon
guru yang betul-betul baik, karena proses rekrutmen yang sering diwarnai budaya
KKN oleh oknum stakeholder pendidikan.
Dalam hal ini, terdapat beberapa prinsip yang harus dipegang teguh
dalam perencanaan maupun pelaksanaan rekrutmen guru, di antaranya:
1.
Rekrutmen
guru harus dirancang secara matang agar dapat memenuhi kebutuhan.
2.
Rekrutmen
guru haru dilakukan secara objektif. Artinya, secara objektif panitia atau
lembaga penjamin mutu pendidikan melakukan seleksi calon guru dengan menetapkan
pelamar yang lulus dan tidak lulus.
3.
Agar
didapatkan calon guru yang betul-betul profesional, materi seleksi calon guru
harus komprehensif mencakup semua aspek persyaratan yang harus dimiliki oleh
calon guru.
Dengan adanya prinsip tersebut mengisyaratkan bahwa sebelum
dilakukan rekrutmen, sebaiknya terlebih dahulu dilakukan analisis kebutuhan
dalam rangka mendapatkan formasi kebutuhan yang sesuai dengan keinginan
pendidikan itu sendiri.