Mulai
tahun 2026 susunan naskah upacara bendera hari senin di sekolah mengalami
perubahan karena adanya penambahan beberapa rangkaian acara baru. Perubahan tersebut
tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar Menengah Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 pada
tanggal 23 Januari 2026. Keluarnya surat edaran tersebut merupakan respons langsung
dari arahan Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan untuk menumbuhkan jiwa
nasionalisme dan patriotisme sejak dini melalui simbol menerima negara dan
disiplin di sekolah. Salah satu bentuk kegiatan yang dimaksud adalah menggiatkan
upacara bendera secara utuh di pagi hari setiap hari senin.
Berikut
isi Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026:
1.
Melaksanakan upacara bendera di
sekolah pada pagi hari setiap hari Senin;
2.
Dalam rangka penyeragaman pembacaan
teks janji siswa pada upacara bendera, sekolah menggunakan Ikrar Pelajar Indonesia
yang dibacakan setelah pembacaan naskah Pancasila dan Teks Pembukaan UUD 1945;
3.
Setelah menyanyikan lagu wajib
nasional peserta upacara menyanyikan lagu Rukun Sama Teman.
Susunan Naskah Upacara
Bendera Sekolah Hari Senin 2026
Tahap
Persiapan:
1.
Setiap pemimpin barisan menyiapkan
barisannya masing-masing;
2.
Pemimpin upacara memasuki lapangan;
3.
Penghormatan peserta upacara kepada
pemimpin upacara, dipimpin oleh pemimpin barisan paling kanan;
4.
Laporan pemimpin barisan kepada
pemimpin upacara;
5.
Pemimpin upacara mengambil alih
pimpinan.
Tahap
Inti:
6.
Pemimpin upacara mengistirahatkan
peserta, pembina upacara memasuki lapangan;
7.
Penghormatan umum kepada pembina
upacara;
8.
Laporan pemimpin upacara kepada Pembina
upacara;
9.
Pengibaran bendera Merah Putih
diiringi lagu Indonesia Raya;
10. Mengheningkan
cipta;
11. Pembacaan
teks Pancasila oleh Pembina upacara, diikuti seluruh peserta;
12. Pembacaan
teks Pembukaan UUD 1945;
13. Pembacaan
Ikrar Pelajar Indonesia (rangkaian baru);
14. Amanat
pembina upacara;
15. Menyanyikan
lagu wajib nasional;
16. Menyanyikan
lagu “Rukun Sama Teman” (rangkaian baru);
17. Pembacaan
doa;
18. Laporan
pemimpin upacara bahwa upacara selesai;
19. Penghormatan
umum kepada Pembina upacara;
20. Pembina
upacara meninggalkan lapangan.
Tahap
Penutup:
21. Pembina
dan guru meninggalkan lapangan;
22. Pengumuman
(jika ada);
23. Pemimpin
upacara membubarkan upacara;
24. Barisan
dibubarkan.
Isi Teks Ikrar
Pelajar Indonesia
Ikrar
Pelajar Indonesia merupakan pedoman perilaku yang dirancang sederhana namun memiliki
makna mendalam.
Ikrar
Pelajar Indonesia
Kami
Pelajar Indonesia, berikrar untuk:
1.
Belajar dengan baik;
2.
Menghormati orang tua;
3.
Menghormati guru;
4.
Rukun sama teman;
5.
Mencintai Tanah Air Indonesia.
Lirik Lagu Bersama
Teman
Lagu
“Rukun Sama Teman” merupakan ciptaan lansung Mendikdasmen RI yaitu Prof. Abdul
Mu’ti, yang diluncurkan sebagai bagian dari program Budaya Sekolah Aman dan
Nyaman.
Berikut
Lirik Lagu Bersama Teman Cipt. Prof Abdul Mu’ti
Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakiti
Tak ada guna permusuhan
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama teman
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman
Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakiti
Tak ada guna permusuhan
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama teman
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman
Adapun
untuk Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 secara untuh dan juga Lagu Rukun
Bersama Teman bisa serta susunan susunan upacara bisa diunduh melalui link di
bawah ini.