Wirausaha
adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk melihat dan menilai
kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber dayasumber daya yang
dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat dan mengambil keuntungan dalam
rangka meraih sukses.
Akan
tetapi ada pula beberapa pengertian mengenai kewirausahaan, sebagaimana yang
tercantum di bawah ini:
·
Kewirausahaan adalah suatu nilai
yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak,
tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis (Ahmad Sanusi, 1994).
·
Kewirausahaan adalah suatu nilai
yang dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan mengembangkan usaha (Soeharto
Prawiro, 1997).
Wirausaha
secara historis sudah dikenal sejak diperkenalkan oleh Richard Castillon pada
tahun 1755. Di luar negeri, istilah kewirausahaan telah dikenal sejak abad 16,
sedangkan di Indonesia baru dikenal pada akhir abad 20. Beberapa istilah
wirausaha seperti di Belanda dikenadengan ondernemer, di Jerman dikenal
dengan unternehmer.
Pendidikan
kewirausahaan mulai dirintis sejak 1950-an di beberapa negara seperti Eropa,
Amerika, dan Kanada. Bahkan
sejak 1970-an banyak universitas yang mengajarkan kewirausahaan atau manajemen
usaha kecil. DI Indonesia, kewirausahaan dipelajari baru terbatas
pada beberapa sekolah atau perguruan tinggi tertentu saja. Sejalan dengan
perkembangan dan tantangan seperti adanya krisis ekonomi, pemahaman
kewirausahaan baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan-pelatihan di
segala lapisan masyarakat kewirausahaan menjadi berkembang.
Faktor
Kegagalan dalam Wirausaha
Menurut Zimmerer (dalam Suryana, 2003 : 44-45)
ada beberapa faktor yang menyebabkan wirausaha gagal dalam menjalankan usaha
barunya:
1. Tidak kompeten dalam manajerial.
Tidak kompeten atau tidak memiliki kemampuan dan pengetahuan mengelola
usaha merupakan faktor penyebab utama yang membuat perusahaan kurang berhasil.
2. Kurang berpengalaman baik dalam kemampuan
mengkoordinasikan, keterampilan mengelola sumber daya manusia.
3. Kurang dapat mengendalikan keuangan.
Kekeliruan memelihara aliran khas menyebabkan operasional perusahan dan
mengakibatkan perusahaan tidak lancar.
4.
Gagal dalam perencanaan.
Perencanaan merupakan titik awal dari suatu kegiatan, sekali gagal dalam
perencanaan maka akan mengalami kesulitan dalam pelaksanaan.
5.
Lokasi yang kurang memadai.
Lokasi usaha yang strategis merupakan faktor yang menentukan keberhasilan
usaha. Lokasi yang tidak strategis dapat mengakibatkan perusahaan sukar
beroperasi karena kurang efisien.
6.
Kurangnya pengawasan peralatan.
7.
Sikap yang kurang sungguh-sungguh dalam berusaha.
Sikap yang setengah-setengah terhadap usaha akan mengakibatkan usaha yang
dilakukan menjadi labil dan gagal. Dengan sikap setengah hati, kemungkinan
gagal menjadi besar.
8.
Ketidakmampuan dalam melakukan peralihan/transisi kewirausahaan.
Wirausaha yang kurang siap menghadapi dan melakukan perubahan, tidak akan
menjadi wirausaha yang berhasil. Keberhasilan dalam berwirausaha hanya bisa
diperoleh apabila berani mengadakan perubahan dan mampu membuat peralihan
setiap waktu.
Peran Wirausaha dalam Perekonomian Nasional
Seorang
wirausaha berperan baik secara internal maupun eksternal. Secara internal
seorang wirausaha berperan dalam mengurangi tingkat kebergantungan terhadap
orang lain, meningkatkan kepercayaan diri, serta meningkatkan daya beli
pelakunya. Secara eksternal, seorang wirausaha berperan dalam menyediakan
lapangan kerja bagi para pencari kerja. Dengan terserapnya tenaga kerja oleh
kesempatan kerja yang disediakan oleh seorang wirausaha, tingkat pengangguran
secara nasional menjadi berkurang.
Seorang
wirausaha memiliki peran sangat besar dalam melakukan wirausaha. Peran
wirausaha dalam perekonomian suatu negara adalah:
·
Menciptakan lapangan kerja.
·
Mengurangi pengangguran.
·
Meningkatkan pendapatan masyarakat.
·
Mengombinasikan faktor–faktor
produksi (alam, tenaga kerja, modal dan keahlian).
·
Meningkatkan produktivitas nasional.