A. Hakikat
Pengembangan Kurikulum
Dalam
proses pendidikan, kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan
sasaran pendidikan yang diinginkan. Sebagai alat yang penting untuk mencapai
tujuan, kurikulum hendaknya adaptip terhadap perubahan zaman dan kemajuan ilmu
pengetahuan serta canggihnya teknologi. Kurikulum berkembang sejalan dengan
pengembangan teori dan praktik pendidikan.
Kurikulum
harus bisa memberikan arahan dan patokan keahlian kepada peserta didik setelah
menyelesaikan suatu program pengajaran pada suatu lembaga. Oleh karena itu,
wajar bila kurikulum selalu berubah dan berkembang sesuai dengan kemajuan
zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang terjadi.
Macam-macam
definisi yang diberikan tentang kurikulum. Lazimnya kurikulum dipandang sebagai
suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar-mengajar di bawah
bimbingan dan tanggungjawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf
pengajarnya.
Ada
sejumlah ahli teori kurikulum yang berpendapat bahwa kurikulum bukan hanya
meliputi semua kegiatan yang direncanakan melainkan juga peristiwa-peristiwa
yang terjadi dibawah pengawasan sekolah, jadi selain kegiatan kurikuler yang
formal juga kegiatan yang tak formal, yang akhir ini disebut kegiatan
ekstra-kurikuler. Ekstra-kurikuler terdiri atas kegiatan-kegiatan yang juga
direncanakan, akan tetapi tidak berkaitan langsung dengan pelajaran akademis
dan kelas tertentu. Kurikulum ini dipandang sebagai pelengkap kurikulum formal.
Definisi
kurikulum yang akan digunakan yaitu kurikulum yang dipandang sebagai suatu
program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah
tujuan pendidikan tersebut. Kurikulum diartikan 2 macam, yaitu:
1.
Sejumah materi
yang harus ditempuh atau dipelajari di sekolah/perguruan tinggi untuk
memperoleh ijazah tertentu.
2.
Sejumlah materi
pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau jurusan.
Pengembangan
kurikulum adalah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana
kurikulum yang luas dan spesifik. Proses ini berhubungan dengan seleksi dan
pengorganisasian berbagai komponen situasi belajar - mengajar, antara lain
penetapan jadwal pengorganisasian kurikulum dan spesifikasi tujuan yang
disarankan, mata pelajaran, kegiatan, sumber dan alat pengukur pengembangan
kurikulum yang mengacu pada kreasi sumber-sumber unit, dan rencana unit untuk
memudahkan proses belajar mengajar.
Hakikat
kurikulum adalah kegiatan yang mencakup berbagai rencana
kegiatan peserta didik yang terperinci berupa bentuk-bentuk bahan pendidikan,
sasaran strategi belajar mengajar, pengaturan-pengaturan program agar dapat
diterapkan, dan hal-hal yang mencakup pada kegiatan yang bertujuan mencapai
tujuan yang diinginkan.
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi bahan pelajaran serta
cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar
mengajar. Kurikulum merupakan syarat mutlak dan ciri utama pendidikan sekolah
atau pendidikan formal, sehingga kurikulum adalah bagian tak terpisahkan dari
proses pendidikan dan pembelajaran.
Kurikulum
Pendidikan islam mengandung makna sebagai suatu rangkaian program yang
mengarahkan kegiatan belajar mengajar yang terencana dengan sistematis dan
berarah tujuan, serta menggambarkan cita-cita ajaran Islam. Dalam definisi luas
, kurikulum pendidikan Islam berisikan materi untuk pendidikan seumur hidup dan
yang menjadi materi pokok kurikulum Pendidikan Islam adalah bahan-bahan,
aktivitas, dan pengalaman yang mengandung unsur ketauhidan.
B. Fungsi
Pengembangan Kurikulum
Kurikulum
pendidikan agama Islam untuk sekolah atau madrasah berfungsi sebagai berikut:
a.
Pengembangan,
yaitu meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Allah SWT yang
telah ditanamkan lingkungan keluarga.
b.
Penanaman nilai
sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
c.
Penyesuaian
mental, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya baik fisik maupun
lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran Islam.
d.
Perbaikan, yaitu
memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan
peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman ajaran dalam kehidupan
sehari-hari.
e.
Pencegahan,
yaitu untuk menangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya lain
yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya menuju manusia
indonesa seutuhnya.
f.
Pengajaran
tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum, sistem dan fungsionalnya.
g.
Penyaluran,
yaitu untuk menyalurkan anak-anak yang memiliki bakat khusus di bidang agama
Islam agar bakat tersebut dapat berkembang secara optimal sehingga dapat
dimanfaatkan untuk dirinya sendiri serta bagi orang lain.
Dalam
proses belajar mengajar kedudukan kurikulum menjadi sangat penting, karena
dengan kurikulum anak sebagai individu yang berkembang akan mendapat manfaat.
Namun disamping kepentingan anak didik, krikulum juga berfungsi bagi
kepentingan-kepentingan yang lain antara lain:
1) Fungsi
Kurikulum Dalam Rangka Pencapaian Tujuan Pendidikan
Kurikulum
pada suatu sekolah merupakan suatu alat atau usaha mencapai tujuan-tujuan
pendidikan yang didiinginkan sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dan
krusial untuk dicapai. Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah meninjau
kembali tujuan yang selama ini digunakan oleh sekolah bersangkutan. Dalam
pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan, tujuan-tujuan tersebut harus
dicapai secara bertahap yang saling mendukung. Sedangkan keberadaan kurikulum disini
adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
2) Fungsi
Kurikulum Bagi Anak Dididik
Keberadaan
kurikulum sebagai organisasi belajar merupakan suatu persiapan bagi anak didik.
Kalau kita kaitkan dengan pendidikan Islam, pendidikan mesti diorientasikan
kepada kepentingan peserta didik, dan perlu diberi pengetahuan untuk hidup pada
zamannya kelak. Nabi Muhammad Saw bersabda: “didiklah anak-anakmu, karena
mereka diciptakan untuk menghdapi zaman yang lain dari zamanmu.”
Sebagai alat
dalam mencapai tujuan pendidikan, kurikulum diharapkan mampu menawarkan
program-program pada anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar
belakang sosihistoris dan cultural yang berbeda dengan zaman di mana kedua
orang tuanya berada.
3) Fungsi
Kurikulum Bagi Pendidik
Guru
merupakan pendidik, ia telah dibekali dengan pengetahuan tentang seluk beluk
dan teori-teori pendidikan anak. Seperti pengembangan kurikulum, ilmu jiwa
belajar, dan strategi belajar mengajar dan lain-lain. Guru juga telah diberi
ketrampilan praktis untuk memiliki kepribadian yang baik sebagai pendidik. Ia
telah diberikan kepercayaan dan pengakuan baik oleh pemerintah maupun
masyarakat, dan menjalankan tugasnya secara profesional dengan menyiapkan
rencana yang matang melalui kurikulum yang tertulis.
Adapun
fungsi kurikulum bagi pendidik adalah:
·
Pedoman kerja dalam menyusun dan
mengorganisasi pengalaman belajar para anak didik.
·
Pedoman untuk mengadakan evaluasi
terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang
diberikan.
4)
Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah/ Pembina Sekolah
Kepala
sekolah merupakan administrator dan supervisor yang mempunyai tanggung jawab
terhadap kurikulum. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah adalah:
·
Sebagai pedoman dalam mengadakan
fungsi supervisi, yakni memperbaiki situasi belajar.
·
Sebagai pedoman dalam melaksanakan
supervise dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar anak ke
arah yang lebih baik.
·
Sebagai pedoman dalam melaksanakan
supervisi dalam memberikan bantuan kepada guru atau pendidik agar dapat
memperbaiki situasi mengajar.
·
Sebagai seorang administrator,
menjadikan kurikulum sebagai pedoman untuk mengembangkan kurikulum pada masa
mendatang.
·
Sebagai pedoman untuk mengadakan
evaluasi atas kemajuan belajar mengajar.
5) Fungsi
Kurikulum Bagi Orang Tua
Bagi orang
tua, kurikulum difungsikan sebagai bentuk adanya partisipasi orang tua dalam
membantu usaha sekolah dalam memajukan putra-putrinya. Bantuan yang dimaksud
dapat berupa konsultasi langsung ke sekolah atau guru mengenai masalah-masalah
menyangkut anak-anaknya. Adapun bantuan berupa materi dari orang tua anak dapat
melalui lembaga BP-3. Dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orang
tua dapat mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan anak-anak mereka.
Sehingga partisipasi orang tua inipun tidak kalah pentingnya dalam menyukseskan
proses belajar-mengajar di sekolah.
Meskipun
orang tua telah menyerahkan anak-anak mereka kepada sekolah supaya diajarkan
ilmu pengetahuan dan dididik menjadi orang yang bermanfaat bagi dirinya, orang
tua, keluarga, masyarakat, bangsa, dan agama. Namun demikian, tidak berarti
tanggung jawab kesuksesan anaknya secara total diserahkan kepada sekolah atau
pendidik. Sebenarnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari dari sistem
kerjasama berdasarkan fungsi masing-masing, meliputi: orang tua, sekolah, dan
guru. Oleh karena itu, pemahaman orang tua mengenai kurikulum merupakan hal
yang mutlak.
6) Fungsi
bagi Sekolah Tingkat di Atasnya
Fungsi kurikulum dalam hal ini dapat dibagi menjadi
dua, sebagai berikut:
a. Pemeliharaan
keseimbangan proses pendidikan.
b. Penyiapan
tenaga guru.
7)
Fungsi Bagi Masyarakat dan Pemakai Lulusan Sekolah
Kesesuaian
antara program kurikulum dengan kebutuhan masyarakat harus benar-benar
diusahakan. Hal itu mengingat seringnya terjadi kenyataan bahwa lulusan sekolah
belum siap pakai atau tidak sesuai dengan tenaga yang dibutuhkan dalam lapangan
pekerjaan. Akibatnya, walaupun semakin menumpuk tenaga kerja yang ada, kita
tidak dapat mengisi lapangan pekerjaan yang tersedia karena ketrampilan yang
dimilikinya tidak sesuai dengan yang dibutuhkan pada lapangan pekerjaan.
Disamping
mempunyai fungsi diatas, kurikulum juga mempunyai fungsi lain, yaitu:
a)
Fungsi penyesuaian.
b)
Fungsi pengintegrasian/pemaduan.
c)
Fungsi perbedaan.
d)
Fungsi persiapan.
e)
Fungsi pemilihan.
f)
Fungsi diagnostic.
Sumber Bacaan: