Ragam nama-nama khamr saat ini sangat beragam. Di antaranya: bir,
wiski, alcohol, vodka, sampanye, arak, cukrik, dan oplosan. Nama-nama tersebut
memang sengaja dibuat untuk menipu dan memperdaya masyarakat. Allah berfirman yang artinya: “Mereka hendak
menipu Allah dan orang beriman, padahal mereka hanya menipu diri mereka
sendiri, sedang mereka tidak sadar.” (Qs: Al-Baqarah: 9).
Berikut ini adalah ragam khamr atau minuman keras (miras) yang
beredar bebas dan telah menimbulkan banyak korban meninggal atau merusak sistem
syaraf, serta menjadi sumber berbagai kejahatan.
a.
Miras Dengan Minuman Berenergi
Miras ini
dioplos untuk menciptakan cita rasa yang lebih baik. Penggemar sengaja
menambahkan dengan minuman berenergi dengan istilah “Sunrise” untuk
mengurangi rasa pahit pada bir atau alkohol berkadar tinggi. Joseph I Sigit,
ahli farmasi ITB menyatakan alkohol dan minuman berenergi memiliki efek
berlawanan. Alkohol bersifat menenangkan, sedangkan suplemen berfungsi sebagai
stimulant. Jika digabungkan bisa memicu gagal jantung dan kematian mendadak.
b.
Miras Dengan Susu
Minuman oplosan
yang sering mengakibatkan korban mabuk berat dan tewas adalah “Susu Macan”
yakni campuran dari miras dengan susu. Jenis campuran ini banyak sekali dijual
di warung-warung tradisional. Karena menggunakan alkohol tradisional, tidak
diketahui kadarnya. Biasanya alkohol tradisional lebih berbahaya daripada alkohol
yang non-tradisional, sebab alkohol tradisional jumlah kadarnya tidak jelas.
c.
Miras Dengan Cola atau Soda
Jenis miras ini
sangat populer dengan nama “Mansion Cola” terdiri dari vodka dicampur
dengan minuman bersoda agar citarasanya sedap dan nikmat. Akan tetapi jika
salah oplos, maka resiko mengenggak miras ini bisa keracunan dan bahkan
berakibat fatal, artinya bisa meninggal dunia.
d.
Miras Dengan Spirtus
Jenis miras ini
biasanya beredar di warung-warung tradisional. Pengoplos dengan sengaja
mencampurnya untuk mendapatkan harga yang lebih murah dari harga normal.
Minuman vodka dicampur spirtus tanpa diketahui kadarnya. Selain sangat beracun,
miras oplosan jenis ini mengakibatkan kecacatan, misalnya; kebutaan, rusaknya
syaraf, dan bahkan bisa menyebabkan kematian.
e.
Miras Dengan Obat-obatan
Jenis miras ini
berupa alkohol dioplos dengan obat-obatan, mulai obat tetes mata, obat sakit
kepala, obat flu, hingga obat nyamuk. Jenis oplosan seperti ini bisa
mengakibatkan kerusakan hati, ginjal, syaraf otak dan kerusakan organ vital
lainnya. Ironisnya pengguna miras oplosan ini umumnya memiliki maksud tertentu,
salah satunya adalah mencari sensasi adu nyali di kalangan remaja.
Berdasarkan lima point di atas secara umum memiliki dampak yang
sangat besar, bahkan efek yang ditimbulkan oleh khamr/miras bisa sepanjang
hayat. Selain merusak kesehatan, dapat juga menimbulkan kematian dan di samping
itu pula menjadi sumber beragam kejahatan seperti, pembunuhan, pencurian,
perampokan, perselingkuhan, pemerkosaan, dan beragam kerusakan moral lainnya.
Jika ditinjau dari segi kesehatan, dampak negatif yang timbul
akibat minuman keras dapat diasumsikan sebagai berikut:
a.
Kerusakan
jaringan lunak yang ada di dalam rongga mulut.
b.
Kerusakan
jaringan lunak yang ada di dalam sistem pencernaan.
c.
Kerusakan
pada sistem syaraf otak.
Organ tubuh manusia yang paling rawan akibat minuman keras adalah
hati atau liver. Sesorang yang sudah terbiasa minum-minuman keras apalagi jika
dengan takaran yang melebihi kadar normal atau melebihi batas, maka setahap
demi setahap kadar lemak yang ada di dalam hatinya akan meningkat, sehingga mengakibatkan
hati harus bekerja lebih dari semestinya untuk mengatasi kelebihan lemak yang
tidak larut di dalam darah.
Dampak lebih lanjut adalah kelebihan dari timbunan lemak di dalam
hati akan memakan hati sehingga sel-sel yang ada di dalam hati akan mati. Jika
terlambat dalam pengobatan maka akan terjadi sirosis atau pembentukan
perut akan menyebabakan fungsi hati berkurang dan menghalangi aliran dalam ke
dalam hati. Satu hal yang paling mengerikan jika terlambat dalam pengobatan
akan menimbulkan kanker hati. Dan tidak hanya bagian liver yang mengalami
kerusakan atau tidak berfungsi, akan tetapi organ vital yang lain, seperti;
otak dan sejenisnya akan rusak. Hal yang demikian ini, membuktikan bahwa
minuman keras dapat menimbulkan gejala penyakit yang membawa kematian.