Istilah supervisi baru muncul kurang lebih
tiga dasawarsa terakhir ini (Suharsimi Arikunto,2004). Kegiatan serupa yang dahulu banyak dilakukan adalah Inspeksi,
pemeriksaan, pengawasan atau penilikan. Dalam konteks sekolah sebagai sebuah organisasi
pendidikan, supervisi merupaka bagian dari proses administrasi dan manajemen.
Kegiaan supervisi melengkapi fungsi-fungsi administrasi yang ada di sekolah
sebagai fungsi terakhir, yaitu penilaian terhadap semua kegiatan dalam mencapai
tujuan. Dengan supervisi, akan memberikan inspirasi untuk bersama-sama
menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan dengan jumlah lebih banyak, waktu lebih
cepat, cara lebih mudah, dan hasil yang lebih baik daripada jika dikerjakan
sendiri. Supervisi mempunyai peran mengoptimalkan tanggung jawab dari semua
program. Supervisi bersangkut paut dengan semua upaya penelitian yang tertuju
pada semua aspek yang merupakan factor penentu keberhasilan. Dengan mengetahui
kondisi aspek-aspek tersebut secara rinci dan akurat, dapat diketahui dengan
tepat pula apa yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas organisasi yang
bersangkutan.
Pengertian Supervisi
Secara morfologis Supervisi berasalah dari dua kata bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super berarti
diatas dan vision berarti melihat, masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan
dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan
–orang yang berposisi diatas, pimpinan-- terhadap hal-hal yang ada dibawahnya.
Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih human,
manusiawi. Kegiatan supervise bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak
mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi
dapat diketahui kekurangannya (bukan semata-mata kesalahannya) untuk dapat
diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.
Secara sematik Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan
ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar
dan belajar dan belajar pada khususnya.
Good Carter memberi pengertian
supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru
dan petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir,
menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi
tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar dan
evaluasi pengajaran.
Boardman et. Menyebutkan Supervisi
adalah salah satu usaha menstimulir, mengko ordinir dan membimbing secarr kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah
baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih
efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dengan demikian mereka dapat
menstmulir dan membimbing pertumbuan tiap-tiap murid secara kontinyu, serta
mampu dan lebih cakap berpartsipasi dlm masyarakat demokrasi modern.
Wilem Mantja (2007) mengatakan bahwa,
supervisi diartikan sebagai kegiatan
supervisor (jabatan resmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses belajar
mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan ganda) yang harus diwujudkan oleh
supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan
Menurut
Kimball Wiles (1967)Konsep supervisi modern dirumuskan
sebagai berikut : “Supervision is assistance in the development of a better
teaching learning situation”.
Ross L (1980),
mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan
menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
Menurut Purwanto (1987), supervisi ialah suatu
aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai
sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Dari uraian definisi supervisi diatas, maka
dapat dipahami para pakar menguraikan defenisi supervisi dari tinjauan yg berbeda-beda.God Carter
melihatnya sebagai usaha memimpin guru-guru dalam jabatan mengajar, Boardman.
Melihat supervisi sebagai lebih sanggup berpartisipasi dlm masyarakat
modern. Willem Mantja memandang supervisi sebagai kegiatan untuk perbaikan
(guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan. Kimball Wiles beranggapan bahwa
faktor manusia yg memiliki kecakapan (skill) sangat penting untuk menciptakan
suasana belajar mengajar yg lebih baik. Ross L memandang supervise sebagai pelayanan kapada
guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan. Sedangkan Purwanto (1987) memandangkan
sebagai pembinaan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan
pekerjaan secara efektif.
Tujuan dan Sasaran Supervisi
Tujuan utama supervisi adalah memperbaiki pengajaran
(Neagly & Evans, 1980; Oliva, 1984; Hoy & Forsyth, 1986; Wiles dan
Bondi, 1986; Glickman, 1990).
Tujuan umum Supervisi adalah memberikan bantuan
teknis dan bimbingan kepada guru dan staf agar personil tersebut mampu meningkatkan kwalitas
kinerjanya, dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar .
Secara operasional dapat dikemukakan beberapa tujuan konkrit dari supervisi
pendidikan yaitu:
a. Meningkatkan mutu kinerja guru.
b. Meningkatkan keefektifan kurikulum
sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik.
c. Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian
sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik
sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa.
d. Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah
khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang
selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.
e. Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah
sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan
meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.
Adapun sasaran utama dari pelaksanaan kegiatan
supervisi tersebut adalah peningkatan
kemampuan profesional guru (Depdiknas, 1986; 1994 & 1995).
Sasaran Supervisi Ditinjau dari objek yang
disupervisi, ada 3 macam bentuk supervisi:
1. Supervisi Akademik
Menitikberatkan
pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang
berlangsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa
sedang dalam proses mempelajari sesuatu.
2. Supervisi Administrasi
Menitikberatkan
pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai
pendukung dan pelancar terlaksananya pembelajaran.
3. Supervisi Lembaga
Menyebarkan objek
pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di sekolah. Supervisi ini dimaksudkan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau
kinerja sekolah secara keseluruhan. Misalnya: Ruang UKS
(Unit Kesehatan Sekolah), Perpustakaan dan lain-lain.