Dilihat dari sejarahnya penelitian pendidikan sebagai suatu
disiplin ilmu masih termasuk muda. Baru pada akhir abad ke- 19 ilmu pendidikan
mulai menggunakan metodologi ilmu. Keterlambatan munculnya pendidikan sebagai
ilmu disebabkan oleh lambatnya kemajuan pengembangan alat-alat pengamatan dan
pengukuran, serta oleh peliknya gejala yang
diselidiki.
Sebagaimana S. Margono, (1997: 21–22) membagi beberapa periode
penelitian pendidikan menjadi emapat fase, sebagai berikut:
1.
Periode Awal Penelitian Pendidikan
Pada tahun
1897, Joseph M. Rice yang dikenal sebagai perintis dalam gerakan penelitian
pendidikan, menerbitkan dua artikel yang melaporkan hasil penyelidikan tentang
hasil belajar mengajar anak-anak sekolah di Amerika Serikat. Penelitian ini
menunjukkan bahwa metode pengajaran mengeja, yang menggunakan dril, sebagian
besar tidak efektif. Di sini ia dan penentangnya menetapkan pada pentingnya
penelitian dan menyarankan jalan ke arah perbaikan.
2.
Periode Perintisan: 1900–1920
Para ahli
sepakat bahwa tahun 1900 adalah saat dimulainya era ilmiah di bidang pendidikan.
Periode tahun 1900–1920 adalah masa eksplorasi dan pengembangan alat pengukur
yang diperlukan oleh para peneliti. Alfred Binet, pada tahun 1905, menerbitkan
skala kecerdasan praktis yang dibutuhkan di negaranya saat itu. Tes-tes Binet
dikembangkan dalam beberapa versi, di antaranya: Tes Kecerdasan
Stanford-Binet yang dikembangkan oleh Terman. Edward L. Torndike mengembangkan
tes pendidikan baku sebagai alat pertama yang diterapkan secara ilmiah guna
mengukur hasil pendidikan.
Pada tahun 1920
telah dapat diperoleh tes-tes individu dan kelompok untuk mengukur kecerdasan
verbal. Penelitian yang menggunakan statistika mulai bermunculan. Studi
statistik yang pertama tentang kemajuan anak-anak di sekolah dilakukan oleh
Torndike pada tahun 1901, Ayres pada tahun 1909, dan Strayer pada tahun 1911
(Ary, 1972 dalam S. Margono, 1997). Berkat penelitian mareka maka norma-norma
hasil belajar bagi semua tingkatan kelas dapat ditetapkan, serta kemajuan
anak-anak berdasar norma-norma ini dapat dievaluasi.
Torndike
mencetuskan kata inspirasi “kalau sesuatu itu ada, maka ia ada dalam jumlah
tertentu. Oleh karena itu, tentu ia dapat diukur” ungkapan ini menjadi
perangsang bagi tumbuhnya gerakan penelitian pendidikan yang mulai naik
bintangnya,` para peneliti terdorong untuk menggunakan metode kuantitatif guna
memperoleh data yang diperlukan tentang berbagai aspek pendidikan.
3.
Periode Perluasan: 1920–1945
Jumlah alat
ukur yang tersedia bagi peneliti bertambah pesat pada periode 1920–1945.
Periode ini adalah masa perkembagan yang pesat bagi penelitian pendidikan. Di
perguran tinggi, penelitian pendidikan ditetapkan sebagai suatu bidang studi,
sebagai mata kuliah wajib bagi program sarjana pendidikan. Dengan
dikembangkannya prosedur dan teknik penelitian, maka jumlah penelitian pun
semakin banyak, eksperimentasi menjadi semakin populer. Banyak jurnal yang
dirancang untuk menyebarkan hasil-hasil penelitian pendidikan sehingga
usaha-usaha mengembangkan penelitian pun semakin luas.
4.
Periode Penilaian Secara Kritis: 1945 Sampai Sekarang
Sejak tahun
1945 dilakukan usaha-usaha reevaluasi penelitian pendidikan berdasarkan
perbaikan-perbaikan yang diakibatkan oleh penelitian terhadap proses
pendidikan. Sebelumnya, banyak studi di bidang pendidikan amat lemah desain dan
metodologinya. Kini metode dan prosedur telah diperhalus dengan tujuan untuk
memperoleh informasi yang dapat dipercaya. Prosedur statistika yang lebih
sempurna telah memungkinkan pemecahan masalah pendidikan secara realistis.
Optimisme besar terhadap penggunaan penelitian untuk memecahkan persoalan
pendidikan telah tumbuh. Akan tetapi, optimisme itu diikuti oleh kekecewaan
karena acap kali pengetahuan yang diperoleh secara tidak langsung dapat
memecahkan masalah yang mendesak. Kini tampak, keadaan sedang menuju ke arah
yang seimbang terhadap penelitian pendidikan.
Di satu pihak,
penelitian dilihat sebagai suatu kegiatan yang memperkaya pengetahuan, yang
dapat mengakibatkan perbaikan prosedur dan lembaga pendidikan. Di lain pihak,
penelitain pendidikan diharapkan dapat memecahkan masalah-masalah pendidikan.
Namun disadari bahwa penelitian terhadap pendidikan tidaklah begitu dramatis
seperti bidang kedokteran, misalnya, melainkan lebih bersifat bertahap.
Lebih lanjut
uraian tentang prosedur dan langkah penelitian menurut S. Margono, (1997:23-25)
hal yang perlu dilakukan peneliti ialah apabila dalam merencanakan suatu
penelitian, problem, tujuan penelitian dan hipotesis sudah diformulasikan
dengan jelas, langkah berikutnya adalah menentukan apakah data yang akan
dipergunakan untuk menguji hipotesis itu akan dikumpulkan dari sumber-sumber
pustaka yang sudah ada, ataukan akan diusahakan data dari individu-individu
yang akan diselidiki. Sehingga data tersebut terpecah menjadi dua bagian,
yaitu: data yang ada dalam pustaka dinamakan data sekunder, sedangkan data yang
dikumpulkan langsung dari individu yang diselidiki dinamakan data primer.
Data sekunder dapat
memiliki sumber primer atau sumber sekunder. Apabila tanggung jawab terhadap
pengumpulan data dan penerbitannya berada dalam satu tangan, data itu dinamakan
bersumber primer, tetapi apabila tanggung jawab terhadap pengumpulan data itu
berada dalam tangan yang berlainan dengan penerbitannya, sumber data itu
dinamakan sumber sekunder.
Data sekunder
bersumber primer itu lebih baik daripada yang bersumber sekunder. Apabila keadaan
memungkinkan, seorang peneliti jangan mempergunakan data sekunder bersumber
sekunder, melainkan diusahakan mendapatkan sumber primernya. Rasional atau
alasan penyebab sumber primer lebih baik daripada sumber sekunder, menurut S. Margono
(1997:25) sebagai berikut:
1.
Sumber
primer biasanya memuat satuan-satuan ukuran, definisi-definisi, dan
kriteria-kriteria yang dipergunakan.
2.
Sumber
primer biasanya melampirkan daftar pertanyaan dan memuat prosedur yang
dipergunakan dalam pengumpulan data.
3.
Sumber
primer biasanya memuat suatu data dengan lebih terperinci.
4.
Sumber
sekunder mungkin sekali mengandung kesalahan sewaktu mengutip data dari sumber
primer.
Sumber Referensi:
Arief, Furchan, Pengantar Penelitian dalam Pendidikan,
(Surabaya: Usaha Nasional, 1982).
Arifin, Imron, Penelitian Kualitatif dalam Bidang Ilmu-Ilmu
Sosial dan Keagamaan, (Malang: Kalimasahada Press, 1994).
Arikonto, Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan
Praktik, (Jakarta: Bina Aksara, 1987).
________________, Manajemen Penelitian, Cet. III, (Jakarta:
Renika Cipta, 1995).