Berbicara tentang remaja selalu mendapat tanggapan yang beraneka
ragam. Sayangnya, sekarang ini kesan yang ada dalam benak masyarakat justru
cenderung kebanyakan negatif. Dimulai dari perkelahian antar pelajar,
pornografi, kebut-kebutan, tindakan kriminal seperti pencurian dan perampasan
barang orang lain, pengedaran dan pesta obat-obat terlarang, bahkan yang
sekarang lagi heboh adalah dampak pergaulan bebas yang semakin mengkhawatirkan.
Kemorosotan moral para remaja ini tergambar dari beberapa data
seperti laporan Klinik Catur Warga Denpasar pada tahun 1996 menyebutkan 3000
pasangan KTD (Kehamilan Tidak Diinginkan/Unwanted
Pregnancy) yang berkunjung ke klinik tersebut ternyata 60%-70% adalah
pasangan remaja pranikah. Dalam koran Surya 3 Juli 1995, petugas memergoki
remaja berseragam sekolah sedang antri di depan pintu para pelacur. Bahkan Pak
AR. Fakhruddin pernah menulis bahwa 60% remaja putri di Yogyakarta yang
memasuki gerbang pernikahan, ternyata sudah bukan gadis lagi (KR 20 Juni 1996).
Belum lagi data terbaru tentang bayi korban pengguguran orang tuanya yang
disinyalir juga kebanyakan dilakukan oleh para remaja kota-kota besar di
Indonesia.
Apalagi sekarang terpaan media informasi di abad millennium ini
semakin merambah dengan cepat. Di daerah yang tidak diduga sekalipun bahkan
terpencil ada saja tempat untuk pemutaran film-film porno. Rental VCD
bertebaran di setiap tempat, belum lagi media cetak yang demikian bebas mengumbar
informasi sensual dan kemesuman.
Remaja Dan Faktor Dasar Pembentuk Kepribadian
Menurut Hasan Basri remaja adalah mereka yang telah meninggalkan
masa kanak-kanak yang penuh ketergantungan dan menuju masa pembentukan tanggung
jawab. Masa remaja ditandai dengan pengalaman-pengalaman baru yang sebelumnya
belum pernah terbayangkan dan dialami, dalam bidang fisik-biologis maupun
psikis atau kejiwaan. Menstruasi pertama bagi kaum wanita dan keluarnya sperma
dalam mimpi basah pertama kaum pria adalah merupakan tonggak pertama dalam
kehidupan manusia yang menunjukkan bahwa mereka sedang dalam perjalanan usia
remaja yang indah dan penuh dengan tanda tanya.
Dalam pertumbuhan fisik-biologisnya, maka kemasakan hormon dalam
tubuhnya sangat mempengaruhi kemasakan seksual dengan timbulnya
dorongan-dorongan seksual yang semakin hidup dan bergelora. Minat terhadap
jenis kelamin lain mulai berkembang dalam arti khusus, sedang pengenalan
terhadap diri sendiri ternyata masih sangat kurang. Perkembangan kejiwaan yang
tidak mendapat penjelasan sebagaimana mestinya akan selalu merupakan pertanyaan
yang mengganggu dan sangat mengusik ketenangan hidup kaum remaja.
Sementara masyarakat yang telah berkembang demikian pesat baik
dalam perubahan materi maupun pergeseran nilai-nilai kehidupan pun terkena
dampaknya, tidak saja kepada orang tua tapi juga kaum remaja. Jika perhatian
dan waktu orang tua terhadap anak disita oleh keunggulan materi maka pemenuhan
tanggung jawab terhadap anak-anaknya menjadi terbengkalai. Secara sederhana ada
beberapa faktor penyebab pembentuk kepribadian remaja, yaitu :
a. Faktor lingkungan orang-orang terdekat seperti keluarga, teman
dekat, teman sekolah dan juga pendidik di sekolah.
b. Faktor kelabilan jiwa remaja yang cenderung mengalami perubahan
sehingga remaja mengalami kesulitan dalam menyeimbangkan dan mengarahkan
berbagai dorongan kejiwaan pada dirinya.
c. Terakhir adalah faktor eksternal yang sekarang serba
boleh/permisif, seperti berubahnya nilai-nilai dalam masyarakat, tayangan dan
informasi yang tidak mendidik, gaya hidup hedonisme/materialisme.
Bagaimana Islam Mengarahkan Pergaulan Remaja
Bila kita berbicara tentang pemuda (remaja termasuk), maka Al
Qur’an telah menyebut banyak kisahnya. Ada pemuda Yusuf a.s., pemuda Al Kahfi,
pemuda Sulaiman dan banyak kisah lain yang cemerlang. Atau dalam sirah maka
kita bisa temukan banyak pemuda yang menjadi sahabat Rasul, seperti Mus’ab bin
Umair, Usamah bin Zaid atau Hasan-Husein bin Ali dari Ahlul Bait. Di kalangan
pemudi kita bisa lihat Aisyah dan Fatimah dari Keluarga Rasul atau Khaulah yang
menunjukkan sisi kepahlawanannya dengan ikut berjuang di jalan Allah, dan
banyak lagi lainnya. Artinya, Islam menganggap pemuda (selanjutnya pemudi masuk
ke dalamnya) merupakan aset potensial yang ikut menentukan arah masa depan.
Bila pemuda dalam suatu masyarakat tergolong baik, maka dapat dipastikan
masyarakat tersebut baik, demikian pula sebaliknya.
Tugas berat yang disandang pemuda dapat kita rumuskan sebagai
berikut :
a. Sebagai penyambung generasi kaum beriman (QS.52:21, 25:74).
b. Sebagai pengganti orang-orang yang beriman yang telah terjadi
degradasi iman (QS.5:54).
c. Sebagai reformer
spiritual terhadap kaum yang telah menyimpang dari agama (QS.5:104).
d. Sebagai unsur perbaikan (QS.18:13-14).
Hanya sayangnya, kebanyakan pemuda tidak memahami tugas berat ini
karena lemahnya pemahaman terhadap Islam yang syamil dam mutakamil. Suatu
hal yang ironis, dikarenakan banyak tugas berat yang tidak mereka sadari karena
ketidak pahaman atas makna dasar kehidupan ini. Seperti dari mana mereka
berasal, untuk apa diciptakan dan akan bagaimana mereka hidup. Jarang jawaban
yang dapat kita ambil dari mereka saat ditanya siapa idolanya, yang menjawab
tokoh-tokoh panutan umat. Tapi justru tokoh glamour yang cenderung hedonisme
(keduniaan) seperti artis, atlit -lah yang kebanyakan mereka agung-agungkan dan
dijadikan teladan hidup.
Satu masalah yang perlu mendapat perhatian serius adalah bebasnya
hubungan antar jenis diantara pemuda yang nantinya menjadi tonggak pembaharuan.
Islam sangat memperhatikan masalah ini dan banyak memberikan rambu-rambu untuk
bisa berhati-hati dalam melewati masa muda. Suatu masa yang akan ditanya Allah
di hari kiamat diantara empat masa kehidupan di dunia ini. Kita bisa memahami
hakikat pergaulan dalam Islam dengan
melihat Al Qur’an :
“Janganlah
kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu perbuatan yang keji dan seburuk-buruknya
jalan” (QS.17:32). Dan, kita bisa memahami
rambu-rambu Ilahiah seperti berikut ini :
1. Rambu hati, didasarkan hadits shahih Bukhari
“Zina itu banyak cabangnya, yaitu zina hati,
mata, dan telinga, dan alat kelaminlah yang akan membuktikan apakah berzina
atau tidak”.
2. Rambu mata, didasarkan pada hadits shahih Bukhari
“Apabila seseorang memalingkan pandangannya pada wanita (lawan
jenis;pen) yang bukan muhrimnya karena takut kepada Allah, maka Allah akan
membuat dia merasakan manisnya iman”. Dalam
An-Nur/24:30-31 ada larangan untuk mengumbar pandangan, dan hadits lewat Imam
Ali : Hai Ali, hanya dijadikan halal
bagimu pandangan yang pertama”(Bukhari).
3. Rambu telinga, adanya larangan untuk mendengar perkataan-perkataan
yang tidak senonoh dan jorok.
4. Rambu tangan, wujudnya dengan martubasi dan bersalaman atau
menyentuh lawan jenis yang bukan muhrimnya. Didasarkan pada hadits : “Lebih baik seseorang menggenggam bara api
(babi, di lain riwayat) atau ditombak dari duburnya hingga menembus kepala daripada
menyentuh wanita yang bukan muhrimnya.” Rasullullah selama hidupnya tidak pernah
menyentuh wanita yang bukan muhrimnya, hanya mengucapkan salam.
5. Rambu kaki, larangan untuk melangkahkan kaki ke tempat-tempat
maksiat atau tempat dimana terjadi pembauran laki-laki wanita yang tidak
dikehendaki dalam Islam. Khusus wanita dilarang menghentakkan kaki dengan
maksud memperlihatkan perhiasan (An-Nur/24:31).
6. Rambu suara, dasarnya surat Al-Ahzab/33:32
“Hai isteri-isteri Nabi, tiadalah kamu seperti salah seorang dari
perempuan-perempuan itu jika kamu bertakwa, maka janganlah kamu terlalu lembut
dalam berbicara sehingga tertariklah orang yang di hatinya ada penyakit
(keinginan), dan ucapkanlah perkataan yang baik. Ayat ini tentu tidak hanya ditujukan buat isteri Rasul semata.
Untuk itu kita perlu berhati-hati terhadap suara yang mendayu, mendesah, merayu
seperti sering dieksploitasi media massa.
7. Rambu seluruh tubuh, dasarnya An-Nur/24:1, 31, Al-Ahzab/33:59).
“Hai nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu
dan perempuan-perempuan mukmin, ‘Hendaklah mereka itu memakai jilbab atas
dirinya.’ Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenal, maka mereka tidak
diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampunlagi Maha Penyayang”. Ayat di atas mewajibkan kita untuk menutup seluruh tubuh kecuali
muka dan telapak tangan, kecuali muhrimnya. Sementara untuk pria auratnya adalan
antara pusar dengan lutut.
Dalam operasional pergaulan Islam ada aturan baku yang mesti mutlak
untuk ditaati:
1.
Wajib
atas pria dan wanita untuk menundukkan pandangannya, kecuali empat hal :
·
Bertujuan
meminang
·
Belajar-mengajar
·
Pengobatan
·
Proses
pengadilan (At-Tarbiyah Al-Aulad Fil Islam, Abdullah Nashih Ulwan)
2.
Menutup
aurat secara sempurna, tidak sekadar tutup tapi masih kelihatan lekuk tubuh dan
bentuknya.
3.
Larangan
bepergian buat wanita tanpa muhrim sejauh perjalan sehari semalam (pendapat
lain, seukuran jamak sholat).
4.
Bagi
yang sudah berkeluarga, seorang isteri dilarang pergi tanpa ijin suami.
5.
Larangan
bertabarruj bagi wanita
(bersolek/berdandan untuk memperlihatkan perhiasan dan kecantikan kepada orang
lain) kecuali untuk suami.
6.
Larangan
berkhalwat (berdua-dua antara pria
dan wanita di temapat sepi).
7.
Perintah
untuk menjauhi tempat-tempat yang subhat, menjurus maksiat.
8.
Anjuran
untuk menjauhi ikhtilat antara
kelompok pria dan kelompok wanita.
9.
Hubungan
ta’awun (tolong menolong) pria dan
wanita dilakukan dalam bentuk umum, seperti mu’amalah.
10.
Anjuran
segera menikah, bila tidak mampu suruhan berpuasa dilaksanakan.
11.
Anjuran
bertawakkal, menyerahkan segala permasalahan pada Allah.
12.
Islam
menyuruh pria dan wanita untuk bertakwa kepada Allah sebagai kendali internal
jiwa seseorang terhadap perbuatan dosa dan maksiat.
Kita memahami bahwa masa muda adalah masa yang sangat berat.
Ditambah faktor eksternal yang demikian kuat membelokkan tujuan utama beribadah
mencapai ridha Allah, maka dalam penyampaian kebenaran ini juga perlu mendapat
perhatian yang seksama. Kita tidak bisa saja dengan gampang memberi peringatan
tanpa memahami uslub dan wasilah dakwah dan mengerti sejauh mana
pemahaman yang dipahami teman dan masyarakat kita. Terakhir dalam dakwah
tentang pergaulan Islam, kita dianjurkan untuk tidak ekslusif artinya justru
bergaul hanya kepada orang yang sepaham saja dan meninggalkan mereka yang awam
terhadap Islam. Terpenting untuk menyerahkan diri kepada Allah segala urusan
dan memperkuat ibadah-ibadah yang makin mengeratkan hubungan dengan Allah
sehingga lebih bisa menjaga diri dari perbuatan
yang mendekati zina, yang diharamkan Allah.