Sejak kedatangannya di Indonesia, Islam telah menggunakan dakwah
dan pendidikan sebagai sarana untuk mensosialisasikannya ke tengah-tengah
masyarakat. Dalam proses sosialisasi Islam melalui pendidikan tersebut, selain
dilakukan oleh masyarakat sendiri, juga dilakukan oleh pemerintah, atau
sekurang-kurangnya mendapatkan bantuan dari pemerintah. Pada pendidikan yang
mendapat bantuan dari pemerintah ini pada akhirnya terjadi proses saling
mempengaruhi. Dari satu sisi, situasi pemerintahan dipengaruhi oleh corak dari
lulusan pendidikan, dan pada sisi lain pemerintah juga mempengaruhi dunia
pendidikan. Corak, arah, dan tujuan pendidikan selanjutnya ditentukan oleh
corak politik yang ditentukan oleh pemerintah. Dalam kaitan ini maka muncullah
yang disebut sebagai politik pendidikan.
Pemahaman terhadap politik pendidikan yang demikian itu amat
penting dilakukan, baik sebagai wacana maupun sebagai bahan untuk
dipertimbangkan oleh pengelola dan pengambil kejijakan dalam bindang
pendidikan. Dengan mengetahui politik pendidikan ini akan memudahkan untuk
mengetahui arah kegiatan pendidikan.
Pengertian Politik Pendidikan
Kata politik bersal dari bahasa Inggris, politics, yang
berarti permainan politik. Adapaun
dalam bahasa Indonesia, politik diartikan sebagai pengetahuan tentang
ketatanegaraan atau kenegaraan, seperti tata cara pemerintahan, dasar-dasar
pemerintahan dan sebagainya; dan dapat pula berarti segala urusan dan tindakan,
kebijaksaan, siasat dan sebagainya mengenai pemerintahan sesuatu negara atau
terhadap negara lain.
Dalam bahasa Arab, kata politik dikenal dengan istilah al-siyasah
yang berarti reka cipta, upaya-upaya strategi dan pengaturan tentang sesuat. Adapun
kata pendidikan berasal dari kata didik yang mendapat awal pen– dan akhiran –an,
yang berarti perbuatan, hal, cara, dan sebagainya yang berkenaan dengan
mendidik, pengetahuan tentang mendidik, dan berarti pula pemeliharaan,
latihan-latihan yang meliputi lahir, batin. Adapun
dalam pengertian yang lazim pendidikan berarti sebagai usaha membina dan
mengembangkan pribadi manusia baik aspek rohaniah maupun jasmaniah serta
berlangsung setahap demi setahap.
Dengan demikian, politik pendidikan adalah segala usaha, kebijakan dan
siasat yang berkaitan dengan masalah pendidikan. Dalam, perkembangan
selanjutnya politik pendidikan adalah penjelasan atau pemahaman umum yang
ditentukan oleh penguasa pendidikan tertinggi untuk mengarahkan pemikian dan
menentukan tindakan dengan perangkat pendidikan dalam berbagai kesamaan dan
keanekaragaman beserta tujuan dan program untuk merealisasikannya. Dengan demikian
politik pendidikan adalah segala kebijakan pemerintah suatu negara dalam bidang
pendidikan yang berupa peraturan perundangan atau lainnya untuk
menyelenggarakan pendidikan demi tercapainya tujuan negara.
Berdasarkan pengertian di atas, maka politik pendidikan mengandung
lima hal sebagai berikut:
1.
Politik
pendidikan mengandung kebijakan pemerintah suatu negara yang berkenaan dengan
pendidikan.
2.
Politik
pendidikan bukan hanya berupa peraturan perundangan yang tertulis, melainkan
juga termasuk kebijakan-kebijakan lain yang berkaitan dengan pendidikan.
3.
Politik
pendidikan ditujukan untuk mensukseskan penyelenggara pendidikan.
4.
Politik
pendidikan dijalankan demi tercapainya tujuan negara, karena tujuan negara
menjadi sasaran utama dalam penyelenggaraan pendidikan, maka segala kebijakan
yang diambil oleh pemerintah tidak boleh melenceng dari tujuan negara.
5.
Politik
pendidikan merupakan sebuah sistem penyelenggaraan pendidikan suatu negara.
Berdasarkan lima hal tersebut di atas, maka politik pendidikan
tidak dapat dilepaskan dari politik pemerintahan yang diterapkan pada suatu
negara.
Kebijakan Politik Pendidikan Pemerintahan Indonesia
Kebijakan politik pemerintahan Indonesia secara umum dapat dibagi
ke dalam empat priode atau orde. Pertama, kebijakan politik pemerintahan
pada masa pra-kemerdekaan; kedua, kebijakan politik pemerintahan
Indonesia pada masa Orde Lama; ketiga, kebijakan politik pemerintahan
Indonesia pada masa Orde Baru; keempat, kebijakan politik pemerintahan
Indonesia pada Orde Reformasi.
Pada masa pra-kemerdekaan kebijakan politik pemerintahan berada di
tangan penjajah Belanda. Pada masa itu Belanda menerapkan politik diskriminatif
terhadap rakyat jajahannya terutama terhadap umat Islam. Sejarah mencatat bahwa
secara umum Belanda amat pelit dan diskriminatif terhadap rakyat jajahannya
termasuk pelit dan diskriminatif dalam memberikan pendidikan bagi rakyat jajahannya.
Selain itu juga, Belanda curiga dan tidak suka dengan keberadaan
pendidikan Islam yang diselenggarakan di pesantren, madrasah-madrasah, dan
sebagainya. Hal ini disebabkan karena lembaga pendidikan Islam tersebut
dianggap sarang pemberontak, pembangkang. Diketahui pula dalam Islam terdapat
konsep jihad, yakni perang melawan orang-orang kafir, dan Belanda dianggap
sebagai orang kafir yang harus diperangi. Dalam keadaan itu, maka politik
pendidikan yang diterapkan oleh umat Islam adalah bersikap nonkooperatif, yakni
tidak mau bekerjasama dengan pemerintahan Belanda, bahkan bercita-cita untuk
mengusir Belanda.
Sejalan dengan itu, bangsa Indonesia kususnya umat Islam mulai
merintis dan menyelenggarakan kegiatan pendidikan dengan sistem sekolah
sebagaimana yang diterapkan oleh Belanda. Kegiatan pendidikan ini dilaksanakan
oleh organisasi Islam seperti Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama, Persatuan Islam
dan sebagainya. Di lembaga-lembaga pendidikan Islam tersebut selain diberikan
pengetahuan agama juga diberikan pengetahuan umum, rasa cinta tanah air
(nasionalisme), semangat kejuangan dan membele kebenaran (patriotisme) melalui
pendidikan kepaduan, nyanyian dan sebagainya. Dana lembaga pendidikan inilah
yang melahirkan sebuah sumpah yang dilakukan oleh para pemuda bangsa Indonesia
yang dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda.
Dengan demikian politik pendidikan Islam yang dilakukan pada masa
pra-kemerdekaan amat dipengaruhi oleh politik dan kebijakan pemerintah pada masa
itu, yakni pemerintah kolonialis Belanda. Politik pendidikan yang diterapkan
oleh para tokoh pendidikan Islam, selain menyadarkan umat Islam tentang
perlunya melakukan pembaharuan pendidikan Islam, juga ternyata telah berjasa
dalam melahirkan kader-kader pemimpin bangsa yang berjiwa nasionalis, patriotis,
dan kepribadian Indonesia.