Profesi guru di Indonesia dapat dikatakan sedang “naik daun”.
Hal ini menunjukkan betapa banyaknya perhatian orang-orang terhadap pendidikan,
sekalipun ada yang beralasan bahwa profesi guru merupakan profesi yang mudah
untuk dimasuki karena tidak melalui proses rekrutmen yang sangat ketat atau
boleh dikatakan sebagai solusi akhir dalam mengatasi pengangguran. Ada juga
bagi mereka yang serius ingin menggelutinya secara langsung dalam upaya untuk
membenahi carut-marutnya pendidikan di Indonesia. Betapa pun alasan dan pilihan
seseorang untuk terlibat dalam pendidikan tersebut adalah sebuah keniscayaan
yang semata-mata agar peduli memajukan pendidikan.
Kalau kita bandingkan antara profesi guru dengan profesi yang lain,
memang terlihat jelas perbedaannya. Profesi guru merupakan profesi yang
memiliki karakter khas, di dalamnya terdapat usaha-usaha pencerdasan oleh orang
yang disebut dewasa atau dalam hal ini adalah guru kepada orang yang belum
dewasa atau murid. Dengan kemampuan yang dimilikinya, setiap guru berusaha
untuk menyelaraskan pemikiran dan perbuatannya untuk dapat menjadi tauladan
bagi murid-muridnya. Jika tidak ada suatu keselarasan pemikiran dan perbuatan
atau terjadinya kepincangan kepribadian dalam diri setiap guru sudah dipastikan
harapan murid untuk mencontoh gaya guru jauh dari harapan.
Tidak sedikit guru di sekeliling kita yang secara pengetahuannya
luas, akan tetapi dalam praktik perilakunya jauh dari apa yang ada dalam
pemikirannya. Atau pun sebaliknya ada juga guru yang perilakunya baik, tapi
miskin akan pengetahuan. Tentunya ini adalah masalah yang harus segera
diselesaikan, guru dituntut untuk menyesuaikan antara perkataan hasil
pemikirannya dengan tindakan yang ia lakukan selama berada di lingkungan sekolah
maupun di masyarakat.
Banyaknya orang yang menjatuhkan hatinya untuk menjadi guru tidak
dapat dilepaskan dari kebutuhannya untuk menghindar dari pengangguran. Ketika
hakikat “pengangguran” itu sudah melekat dalam diri setiap orang, ini
menunjukkan adanya kelemahan dalam tingkat produktivitas atau pun karyanya
dalam menjalankan kehidupan. Dan jika terjadinya sebuah kelemahan atau
kemandulan produktivitas sudah dapat dipastikan penyakit pengangguran akan
melanda.
Betapa pun alasan pengangguran itu ada, adalah suatu hal yang perlu
dibuang jauh-jauh agar tidak menjangkit terhadap dunia pendidikan. Karena jika
hal itu sampai terjadi, guru akan menerima “penyakit” kemandulan produktivitas.
Bila sudah kemandulan produktivitas profesi guru hanya sebatas profesi murahan
yang tidak mampu melahirkan ide-ide dan daya kreativitas dalam membangkitkan peranannya
dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru akan dipandang sama dengan profesi
lainnya yang hanya mengandalkan sisi kuantitas dengan mencari keuntungan sebesar-besarnya
dari banyaknya jumlah murid yang belajar dalam lembaga pendidikan.
Guru harus senantiasa memiliki tingkat produktivitas yang tinggi
dalam menjalankan proses pendidikannya, agar menghasilkan lulusan yang bermutu.
Perlunya suatu kreativitas dan dobrakan gaya belajar baru sehingga guru tidak
terjebak dalam buaian hasrat untuk memiliki jumlah murid yang banyak, karena
itu akan melemahkan dirinya dalam stagnasi produktivitas. Jika profesi guru
diwarnai dengan upayanya menghasilkan lulusan sebanyak-banyaknya, hal ini tidak
jauh berbeda dengan sebuah perusahaan yang menghasilkan barang yang banyak
untuk dipasarkan dengan harapan mendapatkan keuntungan besar yang didapatkan.
Apabila kuantitas lulusan yang dihasilkan oleh seorang guru banyak tanpa dibarengi
dengan adanya peningkatan kualitas bagi guru dan lulusannya, besar kemungkinan
akan menciptakan pengangguran baru yang tersistematis dalam pendidikan atau
yang biasa disebut “pengangguran sistemik” (pengangguran yang sengaja
diciptakan secara teratur atau pengangguran terdidik).
Untuk dapat menghindari asumsi profesi guru yang kerap disamakan
dengan profesi lainnya, maka perlu ada sebuah upaya serius yang dilakukan oleh
guru dalam usahanya meningkatkan kualitas lulusan yang baik. Dan tentunya hal
semacam ini perlu dukungan pemerintah, orang tua, dan masyarakat sebagai bagian
yang tidak dapat dipisahkan dalam tanggung jawabnya untuk memajukan pendidikan
di Indonesia.
Bagaimana pun juga pendidikan adalah tanggung jawab bersama,
terutama para guru yang terlibat langsung dalam proses pendidikan harus
senantiasa menjadikan profesinya sebagai profesi yang berkualitas dalam
menghasilkan lulusan-lulusannya di masyarakat. Dengan demikian harus ada upaya
untuk evaluasi dan proyeksi diri dalam meningkatkan produktivitas dan
kreativitas dalam diri seorang guru untuk mengolah dan mengembangkan potensi
yang ada dalam diri setiap murid. Sehingga guru berkualitas akan mampu
menghasilkan produk yang berkualitas.