Kalaulah ada yang disayangkan, ada dua sikap yang seharusnya juga
menjadi tujuan pendidikan nasional, di samping toleransi, yaitu konsisten.
Sebab kelemahan kita selam ini bukanlah pada buruknya konsep, metode maupun rencana
pelaksanaan, melainkan pada ketidakkonsistenan kita dalam menerapkan konsep
itu. Sehingga tujuan indah yang akan dicapai melenceng jauh dari yang
diharapkan. Tujuan mulia, akhirnya direduksi dengan sangat sederhana, lulus
ujian nasional dengan nilai rata-rata sekian koma sekian.
Oleh karena itu, untuk mempertahankan kelulusan siswa 100 %,
sekolah atau lembaga pendidikan, rela dan siap melakukan apa saja. Termasuk
melakukan hal-hal yang tidak terpuji dan tidak mendidik. Misalnya; memberikan
jawaban soal kepada siswa. Sayang sekali, akhir dari proses panjang
pendidikan dicederai oleh ambisi untuk mendapatkan pujian dan pengakuan. Para
pendidik yang terhormat tanpa malu-malu memberikan contoh perilaku tercela
kepada murid-murid mereka demi mengejar kelulusan 100 %. Karena kelulusan 100 %
berkaitan erat dengan gengsi sekolah dan akreditasi. Hilang sudah beriman,
bertakwa, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab, dari tujuan pendidikan
justru di akhir proses pendidikan formal.
Kemudian sikap yang seyogyanya menjadi tujuan nasional pendidikan
adalah patriotisme. Kita merasakan, hari demi hari sikap patriotisme ini
hilang, atau setidaknya luntur perlahan-lahan, dari dada putra-putri bangsa.
Patriotisme adalah sikap bela tanah air. Seirig dengan banyaknya kaum terdidik
di Indonesia, seharusnya sikap bela tanah air ini semakin mengental.
Mengejawantah menjadi karya-karya prestatif yang mendunia, yang membanggakan
Indonesia.
Ke depan, dalam revisi undang-undang tentang sistem pendidikan
nasional, perlu dipikirkan bagaimana toleransi (tasamuh), konsisten (istiqamah),
dan patriotisme (hubbul wathan) dimasukkan juga menjadi butir-butir
tujuan pendidikan nasional. Karena Indonesia adalah negara besar, terbesar
keempat di dunia setelah China, India, dan Amerika Serikat. Dengan jumlah
penduduk yang besar, wilayah Indonesia sesungguhnya rawan konflik. Oleh karena
itu, sikap toleransi sebagai sesama anak bangsa harus terus ditumbuhkan dan
dipupuk dan sikap cinta dan bela tanah air, harus terus digelorakan di hari
semua elemen bangsa.