A.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Proses Perubahan Sosial dan Budaya
Perubahan
sosial dan budaya dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor yang
mempengaruhi perubahan kebudayaan terdiri dari faktor yang mendorong dan faktor
yang menghambat terjadinya perubahan sosial budaya seperti telah dijelaskan
pada bagian sebelumnya. Faktor-faktor itu bisa berasal dari dalam maupun dari
luar masyarakat. Berikut diuraikan faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan
sosial budaya.
Diantara
berbagai faktor yang mendorong terjadinya perubahan sosial budaya:
1.
Kontak
dengan kebudayaan lain. Masyarakat yang sering melakukan kontak dengan
kebudayaan lain akan mengalami perubahan yang cepat. Kontak dengan kebudayaan
lain ini berhubungan dengan difusi, yaitu proses penyebaran unsur-unsur
kebudayaan dari individu ke individu lain atau dari satu masyarakat ke
masyarakat lain.
2.
Sistem
pendidikan formal yang maju. Pada jaman modern sekolah semakin memegang peran
penting dalam melakukan perubahan-perubahan pada para murid yang juga merupakan
anggota masyarakat secara keseluruhan. Melalui pendidikan, seseorang
diajarkan berbagai kemampuan dan
nilai-nilai yang berguna bagi manusia, terutama untuk membuka pikirannya
terhadap hal-hal baru.
3.
Toleransi.
Perubahan sosial budaya yang cepat akan terjadi pada masyarakat yang sangat
toleran terhadap perbuatan atau masyarakat yang berperilaku menyimpang, baik
yang positif maupun negatif, dengan catatan bukan merupakan pelanggaran hukum.
Masyarakat yang memiliki toleransi cenderung lebih mudah menerima hal-hal yang
baru.
4.
Sistem
stratifikasi terbuka. Sistem pelapisan sosial terbuka pada masyarakat akan
memberikan peluang sebesar-besarnya kepada individu untuk naik ke kelas sosial
yang lebih tinggi melalui berbagai usaha yang diperbolehkan oleh kebudayaannya.
5.
Penduduk
yang heterogen. Pada masyarakat yang heterogen atau masyarakat yang berbasis
latar belakang kebudayaan, ras, dan ideologi
yang beragam akan mudah mengalami pertentangan-pertentangan yang
mengundang perubahan. Keadaan ini akan mendorong terjadinya perubahan dalam
masyarakat.
6.
Ketidakpuasan
masyarakat terhadap berbagai bidang kehidupan. Ketidakpuasan ini, baik dalam
sistem kemasyarakatan, ekonomi, politik, dan keamanan, akan mendorong
masyarakat melakukan perubahan sistem yang ada dengan cara menciptakan sistem
baru agar sesuai dengan kebutuhan-kebutuhannya.
7.
Orientasi
ke masa depan. Umumnya masyarakat beranggapan bahwa masa yang akan datang
berbeda dengan masa sekarang, sehingga mereka berusaha menyesuaikan diri, baik
yang sesuai dengan keinginannya, maupun keadaan yang buruk sekalipun. Untuk
itu, perubahan-perubahan harus dilakukan agar dapat menerima masa depan.
8.
Pandangan
bahwa manusia harus senantiasa berusaha
untuk memperbaiki hidupnya. Terdapat suatu ajaran atau keyakinan di
masyarakat yang menyebutkan bahwa yang dapat mengubah atau memperbaiki keadaan
nasib manusia adalah manusia itu sendiri, dengan bimbingan Tuhan. Jika seseorang ingin berubah niscaya ia harus
berusaha. Usaha ini ke arah penemuan-penemuan baru dalam bentuk cara-cara hidup
atau pun pola interaksi di masyarakat.
Selain dari itu
faktor-faktor yang bisa menghambat perkembangan di masyarakat dari perubahan
sosial budaya diantaranya:
1.
Kurang
berhubungan dengan masyarakat lain. Masyarakat yang kurang memiliki hubungan
dengan masyarakat lain umumnya adalah masyarakat terasing atau terpencil.
Dengan keadaan seperti ini, mereka tidak mengetahui perkembangan-perkembangan
yang terjadi pada masyarakat lain.
2.
Perkembangan
ilmu pengetahuan yang terlambat. Keterlambatan perkembangan ilmu pengetahuan di
suatu kelompok masyarakat dapat disebabkan karena masyarakat tersebut berada di
wilayah yang terasing, sengaja mengasingkan diri atau lama dikuasai (dijajah)
oleh bangsa lain sehingga mendapat pembatasan-pembatasan dalam segala bidang.
3.
Sikap
masyarakat yang sangat tradisional. Suatu sikap yang mengagung-agungkan tradisi
lama serta anggapan bahwa tradisi tidak dapat diubah akan sangat menghambat
jalannya proses perubahan, keadaan tersebut akan menjadi lebih parah apabila
masyarakat yang bersangkutan dikuasai oleh golongan konservatif.
4.
Adanya
kepentingan-kepentingan yang telah tertanam kuat. Dalam suatu masyarakat,
selalu terdapat kelompok-kelompok yang menikmati kedudukan tertentu. Biasanya,
dari kedudukan itu mereka mendapatkan keuntungan-keuntungan tertentu dan
hak-hak istimewa.
5.
Rasa
takut akan terjadi kegoyahan pada integrasi sosial yang telah ada. Integrasi
sosial mempunyai derajat yang berbeda. Unsur-unsur luar dikhawatirkan akan
menggoyahkan integrasi sosial dan menyebabkan perubahan-perubahan pada aspek
tertentu dalam masyarakat.
6.
Hambatan-hambatan
yang bersifat ideologis. Di dalam masyarakat menganggap pandangan hidup atau
keyakinan yang telah menjadi ideologi dan dasar integrasi mereka dalam waktu
lama dapat terancam oleh setiap usaha perubahan unsur-unsur kebudayaan.
7.
Prasangka
pada hal-hal baru atau asing (sikap tertutup). Prasangka seperti ini umumnya
terdapat pada masyarakat yang pernah dijajah oleh bangsa-bangsa asing, mereka
menjadi sangat curiga terhadap hal-hal yang datang dari luar sebab memiliki
pengalaman pahit sebagai bangsa yang pernah dijajah, umumnya unsur-unsur baru
yang masuk berasal dari dunia barat.
8.
Adat
istiadat (kebiasaan). Adat istiadat atau kebiasaan merupakan pola perilaku
anggota masyarakat dalam memenuhi semua kebutuhan pokoknya. Jika kemudian
pola-pola perilaku tidak lagi efektif memenuhi kebutuhan pokok, maka akan
muncul krisis adat atau kebiasaan, yang mencakup bidang kepercayaan, sistem
pencaharian, pembuatan rumah dan cara berpakaian.
B.
Perubahan Sosial dan Budaya Terhadap Perkembangan Masyarakat.
Kebudayaan
merupakan suatu sistem. Artinya, bagian-bagian dari kebudayaan itu saling
berkaitan satu dengan lainnya. Perubahan satu unsur kebudayaan akan
mempengaruhi unsur-unsur yang lainnya. Hal ini bisa kita lihat contohnya ketika
program listrik masuk desa mula-mula dijalankan. Masuknya listrik ke pedesaan
yang sebelumnya tidak ada listrik, membawa perubahan besar dalam kehidupan
penduduk desa yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani atau
pengrajin tradisional. Perubahan itu begitu terasa pada peningkatan beragam
kebutuhan akan barang-barang elektronik (radio, televisi, kulkas).
Dengan memiliki
perangkat elektronik tersebut, pola hidup mereka mengalami perubahan. Waktu
tidur berubah menjadi semakin larut, pranata-pranata hiburan juga ikut
mengalami perubahan. Ikatan-ikatan sosial masyarakat desa menjadi semakin
mengendur, karena mereka lebih banyak menghabiskan waktunya di depan pesawat
televisi dibandingkan dahulu yang lebih banyak berinteraksi di luar dengan
sesama warga. Pertunjukan seni tradisional lebih banyak ditonton di televisi
dari pada melalui pertunjukan langsung di panggung-panggung. Selain itu juga,
dengan adanya penerangan lampu. Dari kenyataan ini, perubahan-perubahan lainnya
akan semakin terbuka dan berlangsung secara beruntun.
Menurut Gillin
dan Koenig, perubahan kebudayaan disebabkan oleh beberapa faktor internal maupun
eksternal sebagai berikut:
a.
Faktor-faktor
internal antara lain
1.
Adanya
kejenuhan atau ketidakpuasan individu terhadap sistem nilai yang berlaku di
masyarakat.
2.
Adanya
individu yang menyimpang dari sistem sosial yang berlaku. Apabila hal ini
dibiarkan, maka akan diikuti oleh individu-individu lainnya sehingga mendorong
perubahan.
3.
Adanya
perubahan dalam jumlah dan komposisi penduduk. Pertumbuhan penduduk akan
menyebabkan terjadinya perubahan unsur penduduk lainnya, seperti rasio jenis
kelamin dan beban tanggungan hidup. Banyaknya pendatang dari etnis dan budaya
lain juga akan merubah struktur sosial karena penduduk menjadi lebih heterogen.
b.
Faktor-faktor
eksternal antara lain
1.
Bencana
alam antara lain gunung meletus, banjir, gempa bumi, atau tsunami. Bencana alam
dapat menyebabkan terjadinya perubahan lingkungan fisik sehingga menuntut
manusia melakukan adaptasi terhadap lingkungan yang telah berubah tersebut.
Biasanya untuk bertahan ataupun mengalami suatu bencana alam, manusia terkadang
terlupa atau mungkin terpaksa melanggar nilai-nilai dan norma sosial yang telah
ada. Hal ini dilakukan semata-mata untuk tetap bertahan dalam menghadapi
perubahan lingkungan akibat bencana alam tersebut.
2.
Peperangan
selalu berdampak pada tingginya angka kematian, rusaknya berbagai sarana dan
prasarana kebutuhan hidup sehari-hari, terjadinya kekacauan ekonomi dan sosial,
serta tergoncangnya mental penduduk sehingga merasa frustasi dan tidak berdaya.
Dalam kenyataan yang lebih memprihatinkan, peperangan seringkali diakhiri dengan
penaklukan yang diikuti pemaksaan ideologi dan kebudayaan oleh pihak atau
negara yang menang. Semua ini akan mengubah kehidupan masyarakat dan
kebudayaannya.
3.
Kontak
dengan masyarakat lain yang berbeda kebudayaannya. Kontak dapat terjadi antar
etnis di dalam suatu kawasan atau yang berasal dari tempat yang berjauhan.
Interaksi antara orang atau kelompok yang berbeda etnis dan kebudayaan yang
tinggi akan memperluas pengetahuan dan wawasan tentang budaya masing-masing,
sehingga dapat menimbulkan sikap toleransi dan penyesuaian diri terhadap budaya
lain tersebut. Sikap toleransi dan penyesuaian diri ini pada akhirnya akan
mendorong terjadinya perubahan kebudayaan.
C.
Pengaruh Globalisasi Terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Globalisasi
memiliki pengaruh yang positif, yaitu membawa kemajuan, kesejahteraan, dan
keselamatan bangsa dan negara. Namun globalisasi juga membawa pengaruh negatif,
seperti adanya budaya hedonisme, pendewaan pikiran nasionalisme, ilmu dan
teknologi, sekularisme, dan tipisnya iman.
Kita menyadari
bahwa pengaruh globalisasi tidak mungkin dapat dihindari, kecuali kita dengan
sengaja menghindari interaksi dan komunikasi dengan pihak yang lain. Ketika seseorang masih
membaca surat kabar, menonton televisi, atau menggunakan alat lainnya, terlebih
lagi dengan menggunakan internet, ia tetap akan terperangkap dalam proses dan
model pergaulan global.
Dalam era
globalisasi telah terjadi pertemuan dan gesekan nilai-nilai budaya dan agama di
seluruh dunia yang memanfaatkan jasa telekomunikasi, transformasi dan informasi
sebagai hasil dari modernisasi teknologi. Pertemuan dan gesekan tersebut akan
menghasilkan kompetisi liar yang berarti saling mempengaruhi dan dipengaruhi,
saling bertentangan dan bertabrakannya nilai-nilai yang berbeda yang berakhir dengan
kalah atau menang, saling bekerja sama yang akan menghasilkan sintesa dan
antitesa baru.
Pengertian
globalisasi dapat dibedakan atas dua hal yaitu :
1.
Sebagai
Alat
Globalisasi
merupakan wujud keberhasilan ilmu dan teknologi, terutama di bidang komunikasi.
Globalisasi sebagai alat juga mengandung hal-hal yang positif apabila
dipergunakan untuk tujuan yang baik. Namun hal tersebut juga dapat mengandung
hal-hal negatif bila dipergunakan untuk tujuan yang tidak baik. Jadi tergantung
siapa yang menggunakan dan apa tujuannya.
2.
Sebagai
Ideologi
Globalisasi
sebagai ideologi berarti sudah mempunyai arti tersendiri dan netralitasnya
sangat sedikit. Globalisasi sebagai ideologi pasti memihak suatu kepentingan
sehingga akan menimbulkan akibat, baik yang setuju maupun yang tidak setuju.
Disinilah timbulnya benturan dan pertentangan.
a.
Ancaman
Dengan alat
komunikasi seperti TV, parabola, telepon, VCD, DVD, dan internet, kita dapat
berhubungan dengan dunia luar. Dengan parabola atau internet, kita dapat
menyaksikan hiburan porno dari kamar tidur. Kita dapat terpengaruh oleh segala
macam bentuk yang sangat konsumtif. Anak-anak kita dapat terpengaruh oleh
segala macam film kartun dan film-film yang seharusnya tidak dilihat. Kita pun
dapat dengan mudah terpengaruh oleh gaya hidup seperti yang terjadi di
sinetron-sinetron kita (terutama sekali yang bertemakan keluarga) yang lebih
dari 90% menebar nilai-nilai negatif dengan ukuran keberagaman dari setiap
agama. Meskipun harus disadari pula bahwa televisi juga banyak menayangkan program-program
pengajian, ceramah, diskusi, dan berita yang mengandung nilai positif bahkan
agamis. Adegan kekerasan (violence) akan lebih berkesan di benak anak-anak
dibandingkan dengan petuah agama.
b.
Tantangan
Pengaruh
globalisasi yang memberikan nilai-nilai positif wajib kita serap, terutama yang
tidak menyebabkan benturan dengan budaya kita, misalnya disiplin, kerja keras,
menghargai orang lain, rasa kemanusiaan, demokrasi dan kejujuran. Kita wajib
menyaring yang baik dan sesuai dengan kepribadian dan moral bangsa kita terima,
sebaliknya yang buruk kit atolak.
D.
Aspek-aspek Positif dan Negatif dari Globalisasi
Pengaruh
globalisasi harus kita hadapi dan direspons. Ada tiga sikap dalam merespons
globalisasi.
1. Respons dengan sikap anti modernisasi atau anti barat. Kita menolak
semua pengaruh barat. Bahkan ada pandangan ekstrem yang menganggap kebudayaan
barat sebagai musuh.
2. Respons yang menjadikan kebudayaan barat menjadi kiblat dan “role
model” untuk masa depan, bahkan menjadikannya way of life mereka.
3. Respons yang bersikap selektif, artinya tidak secara otomatis
menerima atau menolak kebudayaan barat, mereka dapat menerima kebudayaan barat
selama tidak harus mengorbankan agama, kepribadian, dan kebudayaan yang ada.
Sebaliknya mereka akan menolak kebudayaan barat yang tidak sesuai dengan
kebudayaan yang dimiliki.
Berdasarkan hal
tersebut, akhirnya kita dapat menentukan sikap sebagai berikut:
a. Aspek-aspek positif yang diterima
1. Di bidang sosial budaya
Perkembangan
yang demikian cepat dalam ilmu dan teknologi, terutama di bidang komunikasi,
transportasi, dan informasi akan dapat menebus batas-batas wilayah, budaya dan
waktu. Di era globalisasi ini berarti terjadi pertemuan dan gesekan nilai-nilai
sosial budaya. Melalui proses seleksi nilai-nilai sosial budaya yang positif
wajib kita terima, seperti kerja keras, disiplin, kejujuran, penghargaan
terhadap karya atau kerja orang lain, optimistis, kemandirian, kesungguhan,
tanggung jawab, law enforcement, ketaatan terhadap aturan, dan nilai-nilai
agama. Nilai-nilai yang diterima akan diserap sehingga memperkaya budaya kita.
2. Di bidang ilmu dan teknologi
Kita menyadari
bahwa di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi masih tertinggal jauh dari
negara-negara yang telah maju. Justru era globalisasi ini merupakan peluang baik
untuk dapat menyerap ilmu dan teknologi, sehingga kita akan dapat bersaing
(berkompetisi) dalam menghasilkan barang-barang yang berkualitas dengan harga
murah.
3. Di bidang mental
Sikap mental
seperti pasrah, menyerah, ketergantungan, kongkow-kongkow, dan santai wajib kita ubah menjadi sikap kerja
keras, disiplin dalam segala hal, serta menghargai dan menggunakan waktu
sebaik-baiknya. Hal tersebut merupakan kunci kemajuan dan keberhasilan
dalam pembangunan bangsa, bangsa yang maju pasti mempunyai sikap mental
tersebut. Sebagai contoh negara Jepang, Korea, Hongkong, dan Singapura.
4. Di Bidang Ekonomi
Kompetisi atau
persaingan bebas adalah kunci, seperti AFTA (Asean Free Trade Agreement) atau
perjanjian kawasan perdagangan bebas ASEAN yang berlaku di tahun 2003 dan APEC
(Asian Pacific Economy Cooperation) atau kerja sama ekonomi Asia Pasifik yang
berlaku di tahun 2020. Lalu timbul pertanyaan : sudah siapkah kita menghadapi
era liberalisme perdagangan tersebut ? jika sudah, berarti kita akan tetap
survive (hidup) akan dicukupi dari produksi luar negeri. Akibatnya bangsa kita
akan tergantung sepenuhnya pada bangsa kita.
5. Di Bidang Ideologi (politik)
Salah satu
konsekuensi dari era globalisasi adalah keharusan untuk berhubungan dengan
bangsa lain. Kita akan dihadapkan dengan berbagai ideologi bangsa lain, seperti
separatisme. Oleh sebab itu, harus mempunyai ketahanan ideologi dan kesaktian
Pancasila melalui sejarah. Pancasila merupakan ideologi nasional, pandangan
hidup bangsa (falsafah bangsa), dan dasar negara yang harus dipertahankan.
Sejarah telah membuktikan bahwa menyimpang dari Pancasila akan membawa bencana
bagi bangsa dan negara, seperti pada tahun 1949 – 1959 (masa liberalisme) dan
pada tahun 1959 – 1965 (masa demorasi terpimpin).
6. Di bidang Pertahanan dan Keamanan
Persatuan dan
kesatuan akan membawa kejayaan bangsa, sebaliknya perpecahan akan membawa
kehancuran terhadap negara ini. Persatuan dan kesatuan akan membawa rasa aman,
damai, tentram dan sejahtera. Banyak faktor di era globalisasi yang akan
menimbulkan benturan dan gesekan dengan budaya lain, seperti individualistis,
sekularisme, dan gaya hidup serba bebas (dalam arti negatif). Oleh sebab itu
kita harus waspada, kita harus dapat mengatasi setiap hambatan, ancaman,
gangguan, dan tantangan.
b.
Aspek-aspek
Negatif yang wajib ditolak
Kita telah
masuk pada era globalisasi, dimana dunia seolah-olah tidak memiliki lagi
batas-batas wilayah, waktu dan budaya. Apa yang terjadi di sana, terjadi juga
di sini dalam waktu yang sama dan tidak ada sensor. Kita dihadapkan pada suatu
pilihan, menerima atau menolak. Dalam menentukan pilihan wajib mempunyai filter
(penyaring), yaitu agama (iman), Pancasila, norma-norma budaya, dan kepribadian
bangsa. Apabila tidak, maka nilai-nilai kemaksiatan akan masuk dan merusak
bangsa kita.
1.
Di
bidang sosial budaya
Dalam era
globalisasi pergesekan dan saling mempengaruhi antar nilai budaya tidak mungkin
dihindari. Apabila kita bertahan, maka akan menimbulkan sikap isolasi,
ketertutupan, eksklusif, dan inferior (rasa rendah diri). Tetapi apabila kita
berperan aktif berarti akan menghasilkan keterbukaan dan rasa lebih. Paling
tidak kita dapat bersikap akomodatif terhadap hal-hal yang masih bisa
ditolerir. Kita harus waspada karena imperialisme budaya jauh lebih berbahaya,
akibat prosesnya yang lama dan apabila sudah termakan akan menghilangkan
nilai-nilai dan identitas bangsa.
2.
Di
bidang ilmu dan teknologi
Kita menyadari
ilmu dan teknologi dari dunia barat memang lebih maju daripada yang kita
miliki. Namun kita harus selektif, apakah ilmu dan teknologi itu sesuai dengan
norma-norma, kondisi, dan situasi bangsa kita. Misalnya apakah penerapannya
akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan menimbulkan pengangguran? Semua itu perlu pengkajian
lebih lanjut.
3.
Di
bidang mental
Gaya hidup
kebarat-baratan wajib kita tolak, meskipun dikatakan “modern”, seperti pengaruh
model pakaian, rambut, makanan, dan minuman tanpa memperhatikan yang halal atau
yang haram.
4.
Di
bidang ekonomi
Salah satu ciri
era globalisasi adalah adanya kompetisi (persaingan) secara sehat, artinya
berdasarkan peraturan yang berlaku. Kompetisi dapat berlaku dalam kualitas,
harga (murah), dan pelayanan (cepat, tepat, dan sopan). Dengan kompetisi akan
terjadi pengelompokan perusahaan, yang kuat dan baik tetap hidup, yang lemah
dan tidak baik akan mati (gulung tikar). Terjadilah kesenjangan ekonomi dan
sosial yang semakin lebar dan dalam, sehingga sistem ekonomi dan sosial
berdasarkan UUD 1945 Pasal 33 tidak mungkin tercapai. Pertanyaan adalah kemana
perekonomian Indonesia akan dibawa dan oleh siapa?
5.
Di
bidang ideologi politik
Pergeseran akan
terjadi di bidang ideologi (politik) dalam era globalisasi, karena maraknya
paham-paham lain masuk ke bumi Indonesia, seperti liberalisme, komunisme,
sekularisme, individualisme, egoisme, dan sebagainya. Semua ideologi asing
tersebut tentu bertentangan dengan ideologi Pancasila yang berdasarkan
Ketuhanan Yang Maha Esa, kekeluargaan, gotong royong, musyawarah untuk mufakat,
dan lain sebagainya.
6.
Di
bidang pertahanan dan keamanan
Era globalisasi
juga membawa budaya kekerasan dan tindakan kejahatan yang makin meningkat, baik
dari segi kualitas maupun kuantitasnya, sehingga pendidikan agama perlu kita
tingkatkan pula. Pendidikan agama bukan hanya dalam segi pengetahuan, tetapi
lebih menekankan pada pengalaman yang dimulai sejak sedini mungkin.
Sumber Kepustakaan
Azizy, A. Qodri, MA, Melawan Globalisasi – Reinterpretasi Ajaran
Islam. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003).
Mu’in, Idianto, Sosiologi Jilid III (Jakarta: PT. Erlangga, 2005).
Samsudin, Kewarganegaraan (Surakarta: PT. Widya Duta Grafika,
2006).
Soekanto, Soerjono, Sosiologi : Suatu Pengantar (Jakarta:
Raja Grafindo, 1990).
Susanto,
Phil, Astrid, Pengantar Sosiologi dan Perubahan Sosial (Bandung: Bina
Cipta, 1978).